BATAM (Kepri.co.id) – Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi mengikuti rapat kerja teknis (rakernis) kehumasan presisi mendukung stabilitas yang kodusif era digital di Hotel Wyndham Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2024).
Rakernis ini dipimpin langsung Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dr Sandi Nugroho SIK SH MHum. Turut hadir dalam Rakernis Humas Polri tahun anggaran 2024 ini Asisten SDM Kapolri, Irjen Pol Prof Dr Dedi Prasetyo MHum MSi MM; Aslog Kapolri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono SIK MSi; Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto MSi dan seluruh Kabidhumas jajaran.
Baca Juga: Tepis Berita Bohong dan Polarisasi Politik, Humas Polri Gelar Dialog Publik
Kabidhumas Polda Kepri, dalam rakernis ini menyoroti pentingnya media sosial sebagai sumber informasi, hiburan, dan sarana komunikasi online.
Hal ini, kata Kabidhumas Polda Kepri, sejalan dengan penekanan Kadivhumas Polri tentang Perkadivhumas Polri nomor 6 tahun 2023 dalam penyelenggaraan Kehumasan di lingkungan Polri serta pentingnya Portal Humas Polri, untuk penyampaian informasi publik.
“Melalui media sosial, pengguna dapat dengan mudah mengakses berita terkini, informasi, dan pengetahuan, serta menikmati berbagai jenis hiburan,” ujarnya.
Selain itu, media sosial memfasilitasi komunikasi instan dan memungkinkan pengguna berbagi media dengan orang lain di seluruh dunia.
Baca Juga: Mulai 1 Maret 2024, Urus SKCK Syaratnya Harus Ada BPJS Kesehatan
“Dengan demikian, penggunaan media sosial tidak hanya memperluas wawasan, tetapi juga memperkaya interaksi sosial dalam era digital saat ini,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.
Akan tetapi, kata Kabidhumas Polda Kepri, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat, bersama-sama memahami pentingnya penggunaan media sosial secara positif.
“Dengan menggunakan media sosial secara bijak, kita dapat membentuk lingkungan online yang sehat dan bermanfaat bagi semua pengguna. Oleh karena itu, mari kita saring sebelum sharing. Sehingga, kita dapat menciptakan kualitas informasi yang aktual dan akurat,” tegas Kabidhumas Polda Kepri.
Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri, menambahkan, masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/ APP Store. (asa)