Penulis: Suqyan Rahmat alias Abang Mat
Peminat Sejarah dan Penggiat Sosial
KAPAN orang Batak bisa jadi kepala negara Indonesia? … Kapan orang Melayu bisa jadi kepala negara Indonesia? … Kapan orang Minang bisa jadi kepala negara Indonesia?
Dengan keadaan yang ada seperti sekarang, jawabannya adalah kapan-kapan. Di negara kita, suku-suku yang jumlahnya tak sebanyak suku terbesar memiliki peluang yang sangat kecil untuk menjadi kepala negara, itu istilah sederhananya. Yang sebenarnya adalah bahkan bisa dikatakan hampir tak mungkin.
Terlepas dari setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama untuk menjadi kepala negara, selama warga negara itu memenuhi semua persyaratan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, memiliki pamor, kemampuan keuangan, dan dukungan.
Kemungkinan untuk menjadi kepala negara Indonesia tetap kecil, disebabkan keadaan dan sistem yang ada di indonesia sekarang, yang bisa dikatakan hampir tak memungkinkan suku-suku yang bukan suku terbesar bisa menjadi kepala negara.
Tanpa mengurangi rasa hormat pada suku tertentu, sistem yang ada sekarang hanyalah menguntungkan suku terbesar yang mengatasnamakan Indonesia selama puluhan tahun.
Inilah kenyataannya. Padahal, sebelum bersatu sebagai sebuah negara baru, sebagian besar suku di Indonesia pada zaman dahulu punya kesempatan yang sama dan mutlak menjadi kepala negara di negaranya masing-masing.
Contohnya adalah orang Sunda yang selama ratusan tahun pernah menjadi kepala negara di kesultanan Banten. Orang Melayu menjadi kepala negara di Kesultanan Riau. Dan orang Bali menjadi kepala negara di Kerajaan Gianyar.
Tapi, semenjak bersatu membentuk Indonesia, semua hak alami dan kesempatan itu secara pasti menjadi terkubur oleh sistem yang ada. Dan mau tak mau, kita diwajibkan menerima keadaan yang ada, yang tidak adil.
Padahal, sangat banyak orang yang bukan dari suku terbesar, yang sangat layak dan mampu menjadi Presiden Indonesia. Meskipun pernah ada orang Bugis yang sempat terpilih memimpin Indonesia dalam waktu yang sangat singkat, hal ini tak bisa dianggap sebagai perwakilan dari suku-suku kecil. Karena hal ini terjadi, hanya karena “ketidaksengajaan sejarah”.
Seharusnya, semua wilayah yang ada di luar Jawa bukanlah menjadi jajahannya Jakarta atau pemerintah pusat, semuanya berdiri sejajar berdasarkan hak sejarah. Sistem sekarang, yang bagi sebagian orang nampak seolah-olah adil dengan mengatasnamakan demokrasi, sebenarnya tidaklah adil. Dengan kata lain, sangat tak adil bagi semua suku-suku kecil.
Oleh sebab itu, setelah lebih dari tujuh puluh tahun kita bernegara, sudah waktunya sistem yang selalu menguntungkan suku terbesar ini diubah. Tak perlu takut dan alergi dengan yang namanya amandemen. Kita perlu mengadakan amandemen kelima. Tak ada yang sakral di dunia ini, kecuali kitab suci.
Kita harus pastikan semua suku bisa jadi kepala negara di Indonesia, meskipun jumlah suku itu hanya sebanyak lima juta jiwa. Walau bagaimanapun, setiap suku yang membentuk negara ini ikut menyumbangkan wilayahnya menjadi bagian dari negara Indonesia. Bukan hanya wilayahnya, tetapi juga kekayaan alamnya.
Jadi, bagaimana caranya?
Setiap suku harus menjadi kepala negara secara bergantian. Setiap dua tahun sekali, kepala negara harus berganti. Misalnya tahun pertama suku ayceh, dua tahun kemudian suku Minang, setelah itu suku Melayu. Begitu seterusnya, digilir kepada semua suku, perdua tahun. Jadi, dalam waktu sepuluh tahun, sudah ada lima presiden dari suku yang berbeda.
Dengan begini, otomatis bukan tidak mungkin suatu saat nanti, kita melihat orang Madura menjadi Presiden Indonesia, yang menyambut kedatangan Presiden Amerika di Istana Negara. Dan melihat orang Betawi yang melakukan kunjungan kenegaraan ke istana Raja Belanda.
Kenapa harus perdua tahun? Kenapa bukan perlima tahun? Karena menunggu lima tahun itu terlalu lama, kalau dilihat dari sisi waktu kekuasaan sebagai kepala negara yang negaranya terdiri dari banyak suku seperti Indonesia.
Apakah ini bukan suatu pemborosan dari segi biaya pelantikan? Jelas tidak. Karena pemilihan umum tetap hanya diadakan setiap lima tahun sekali. Apakah ini terlalu fanatik kesukuan? Jelas tidak, justru inilah keadilan yang sebenarnya.
Orang yang mengatakan hal ini fanatik kesukuan, berarti dialah fanatik yang sebenarnya. Apakah dengan berganti kepala negara perdua tahun, kemudian jalannya pemerintahan menjadi tidak manjur karena sering berganti kepala negara? Jelas tidak.
Kemudian, apakah ini artinya kepala negara secara otomatis nantinya akan memerintah?
Tidak.
Jabatan kepala negara akan menjadi jabatan yang terpisah dari jabatan kepala pemerintahan. Dengan begini, semua suku juga bisa menjadi kepala pemerintahan di negara kita, bukan hanya suku terbesar. Batas waktu terlama untuk satu periode jabatan di pemerintahan adalah lima tahun. Dan seorang kepala pemerintahan yang sama, mempunyai batas terlama menjabat jabatan kepala pemerintahan sebanyak tiga periode, yaitu 15 tahun.
Dengan begini, semua suku nantinya juga bisa menjadi kepala pemerintahan Indonesia. Tergantung dari partai mana yang mendapatkan kursi terbanyak di parlemen pusat, atau gabungan partai yang membentuk persekutuan di parlemen.
Oleh sebab itu, mau tak mau Indonesia harus mengubah sistem pemerintahannya dari Presidensil ke Parlementer. Karena apa? Karena sistem inilah yang cocok untuk Indonesia, dengan keadaan Indonesia yang seberagam ini. Demi keadilan untuk semua, inilah penyelesaian yang baik untuk semua suku.
Kalau bukan dengan cara yang begini, tanpa bermaksud takabur, sampai kapanpun semua suku-suku kecil tak akan pernah bisa menjadi kepala negara dan kepala pemerintahan di Indonesia, kecuali ada kerelaan hati dari tokoh-tokoh suku terbesar untuk absen dari pemilihan umum presiden dan bersatu menyediakan jabatan presiden kepada perwakilan suku kecil yang mereka pilih.
Contohnya seperti di Singapura, di pemilihan kepala negaranya pada tahun 2017. Apakah hal ini mungkin terjadi? Mungkin, ya mungkin. Tapi, jika begitu caranya, sangat tidak baik kesannya dan dampaknya di masa yang akan datang.
Untuk apa perubahan ini perlu dilakukan secepatnya? Demi keadilan yang sesungguhnya. Pihak suku terbesar harus berani bersikap adil dan berbesar hati terhadap kenyataan ini.
Apalagi, suku terbesar sudah sangat puas dengan jabatan di kepresidenan dan kabinet selama lebih dari 7 dekade. Dewasa lah. Indonesia didirikan bukan hanya berdasarkan wilayah suku terbesar.
Dengan begini, nantinya kita bisa melihat suku Palembang menjadi presiden iyndonesia dan suku Batak yang menjadi perdana menterinya. Suku Flores menjadi Presiden dan suku Dayak yang jadi perdana menterinya. Suku Banjar menjadi presiden, suku Jawa menjadi perdana menterinya. Tentunya, dalam waktu yang berbeda-beda, periode-periodenya.
Inilah Bhineka Tunggal Ika yang sebenarnya. ***
—
Penulis adalah seorang kapitalis humanis.
*) Semua isi opini ini tanggung jawab penulis, bukan sikap redaksi.







