BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri bersama tim terpadu Polisi Militer (POM) AU, AD, AL, dan Bea Cukai (BP) Kota Batam, kembali melakukan razia narkoba dan minuman beralkohol di tujuh tempat hiburan malam di Kota Batam, Minggu (21/1/2024).
Tujuh lokasi razia tempat hiburan di malam weekend tersebut yaitu HH Club/Planet 3, Billiard Center, Morena KTV, K2 Karoke & Entertainment, Bigbross, Lionwolf, dan Toko Tjahaya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba dan tim terpadu telah melakukan razia di lima tempat hiburan di Kota Batam pada Sabtu (19/1/2024). Kelima tempat hiburan yang dirazia yaitu Grand Dragon PUB & KTV, Square CLUB & KTV, M-One CLUB & KTV, Galaxy KTV & Entertainment Harbourbay, dan Pasific Palace Hotel Batuampar.
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander SIK MH, menjelaskan, tujuan razia ini, sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri terkhusus di Kota Batam.
Kegiatan ini juga tidak hanya berfokus pada peredaran narkotika, tetapi juga menjadi bagian dari pengawasan dan pengecekan terhadap minuman beralkohol, yang tidak memiliki cukai dengan bantuan BC Batam.
“Melalui penindakan ini, kami berharap dapat mencegah masuk miras ilegal, serta terus melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya,” jelas Kombes Dony.
Razia ini dilaksanakan, lanjut Kombes Dony, sebagaimana atensi dari pimpinan, melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. Sehingga, warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman aman dari tempat hiburan yang ada di Kota Batam, yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai.
“Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tidak ditemukan tindak pidana narkoba. Baik dalam bentuk peredaran gelap maupun penyalahgunaan narkoba oleh pengunjung tempat hiburan malam. Namun, kami berhasil mengamankan minuman beralkohol, yang tidak dilengkapi cukai yang beredar di lokasi tersebut,” ungkap Kombes Dony.
Tindakan preventif ini bertujuan, kata Kombes Dony, meminimalisir potensi risiko peredaran minuman beralkohol ilegal. Serta mendukung upaya pengawasan dan pengaturan yang lebih ketat terhadap kegiatan hiburan malam, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap atas dukungan aktif masyarakat Kepri khususnya Kota Batam, dalam upaya menjaga, mencegah, dan memberantas peredaran narkotika di tengah masyarakat. Kerja sama dan partisipasi masyarakat sangat penting, membangun sistem pengawasan yang efektif. Dengan melibatkan peran aktif warga, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari dampak negatif peredaran narkotika,” pesan Dirresnarkoba Polda Kepri.
Oleh karena itu, ujar Dirresnarkoba Polda Kepri, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut serta dalam pengawasan dan pelaporan terhadap potensi peredaran narkotika, agar kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan berkualitas.
“Kesadaran dan kepedulian masyarakat merupakan pondasi utama, membangun fondasi yang kokoh dalam menjaga keberlangsungan kehidupan bermasyarakat,” pungkas Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Dony Alexander SIK MH.
Terpisah, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengajak masyarakat menyukseskan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa hari lagi. Jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar (hoax), guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif.
“Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian, dapat menghubungi call center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/ APP Store,” info Kabidhumas Polda Kepri. (asa)