BATAM (Kepri.co.id) – Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri, sedang mengkaji pembentukan Polisi Siber (Cyber Police) Polri 4.0 di Polda Kepri.
Nantinya, Polisi Siber Polri 4.0 ini, akan menjadi Direktorat Reskrim Siber. Saat ini, baru delapan Direktorat Reskrim Siber Polda di Indonesia.
Kedelapan Polda tersebut yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Tim Supervisi dan Penelitian Puslitbang Polri telah melakukan kunjungan ke Polda Kepri, untuk membahas pembentukan sumber daya manusia (SDM) Polisi Siber Polri 4.0 di Rupatama Polda Kepri, Senin (19/2/2024).
Hadir dalam pembahasan ini antara lain Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi; Analis Utama Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja SIK MH.
Kemudian dosen tetap Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI), Dr Achmad Fauzi SSos ME; Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Dr Irvan Prawira Satyaputra SIK MSi.
Hadir juga Kasubdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Henry Andar H Sibarani SIK dan Personel Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Kepri.
Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Dr Irvan Prawira Satyaputra SIK MSi, mengatakan, kedatangan tim Puslitbang Polri di Polda Kepri, menunjukkan tingginya antusiasme terhadap penelitian strategi pengembangan SDM Polisi Siber di satuan kewilayahan demi mewujudkan Polri 4.0.
Setelah kunjungan ini, diharapkan akan terjadi pembahasan intensif mengenai pembinaan SDM Polisi Siber, serta kemungkinan pengembangan keberadaan Polisi Siber hingga tingkat Polda, untuk menjadi sebuah Direktorat yang mandiri dalam penanganan kejahatan siber.
“Tujuan kegiatan kunjungan Tim Puslitbang Polri, menjalankan peran penting mengevaluasi kebutuhan dan potensi pembentukan Direktorat Reskrim Siber di tingkat Polda,” ungkap Karo SDM Polda Kepri.
Hadirnya Direktorat Reskrim Siber, seiring upaya peningkatan kualitas dan kapasitas SDM Polisi Siber menghadapi tantangan keamanan cyber yang semakin kompleks.
Kunjungan ini, diharapkan akan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif, memperkuat infrastruktur dan strategi penanganan kejahatan siber di tingkat kewilayahan, sesuai visi Polri 4.0.
Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi, menjelaskan, pengembangan SDM Polisi Siber (Cyber Police) di satuan kewilayahan, menjadi fokus penting mewujudkan visi Polri 4.0 dalam era society 5.0 yang diprakarsai Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.
Tantangan kompleks di era digital, ujar Kapuslitbang Polri, menuntut perubahan mindset dan peningkatan kompetensi SDM Polri, agar mampu menghadapi berbagai realita pelayanan di dunia digital.
Termasuk kolaborasi dengan sektor swasta dan masyarakat sipil, perubahan modus kejahatan yang cepat, serta pemanfaatan teknologi. Seperti cyber physical system dan informasi untuk pencegahan kejahatan.
Menyikapi permasalahan tersebut, Polri merencanakan pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda di beberapa wilayah, dengan harapan dapat lebih efisien dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin kompleks.
Pembentukan direktorat tersebut, tidak hanya bertujuan meningkatkan respons terhadap laporan dan pengaduan terkait kejahatan siber.
“Tetapi, juga memperkuat kemampuan penyidik menangani kasus-kasus tersebut secara lebih cepat dan efisien,” minda Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi.
Dalam proses pembentukan Direktorat Reskrim Siber Polda, identifikasi dan pemetaan SDM Polisi Siber di kewilayahan, menjadi langkah penting mencapai target SDM yang sesuai paradigma Police 4.0.
Data dan informasi yang akurat dari Polda Kepri dan Polda lainnya, menjadi kunci memberikan rekomendasi yang tepat kepada pimpinan.
Sehingga, kebijakan yang diambil dapat mengarah pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penanganan kejahatan siber di Indonesia.
“Ke depan, semua Polda akan dibentuk Direktorat Reskrim Siber Polda,” ungkap Kapuslitbang Polri, Brigjen Pol Drs Iswyoto Agoeng Lesmana Doeta MSi.
Analis Utama Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja SIK MH, mengatakan, meningkatnya serangan malware dan kejahatan siber, menunjukkan kapasitas yang dimiliki Dit Tipidsiber Bareskrim Polri saat ini telah mencapai titik overload.
“Sebagai aparat penegak hukum, Polri perlu melakukan pembaruan terhadap kapabilitas dan kompetensi organisasi, agar mampu mengatasi tantangan kejahatan virtual dengan lebih efektif. Baik yang terkait computer related crime maupun computer crime,” jelas Kombes Ade.
Dalam konteks ini, perlu dilakukan penelitian dan pengembangan di Siber Polri, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas penyidik siber. Serta, menata struktur organisasi Subdirektorat di tingkat Polda.
“Hal ini untuk mencapai tujuan pencegahan, antisipasi, dan penanggulangan kejahatan Siber dengan lebih efisien,” tutup Analis Utama Puslitbang Polri, Kombes Pol Ade Djadja Subagdja SIK MH. (asa)