ANAMBAS (Kepri.co.id) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan pengamanan pelepasan 15 calon jemaah haji (CJH) asal Kecamatan Palmatak dan Kute Siantan, Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan terkendali, Senin (20/4/2026).
Komandan Peleton (Danton) Satpol PP Palmatak, Supardi, melalui via WhatsApp (WA) kepada media ini, mengatakan, Pelepasan dimulai pukul 09.30 WIB di Masjid Raya Al-Muttakin, Kecamatan Palmatak, dan berakhir di Pelabuhan BBM Desa Ladan.
Rombongan calon jamaah haji berangkat menuju Tarempa menggunakan speed boat pada pukul 11.10 WIB, dengan didampingi langsung oleh Camat Palmatak dan Kepala KUA Palmatak.
Pengamanan gabungan melibatkan personel Polsek Palmatak, Satpol-PP Pos Jaga Palmatak, serta Linmas Desa Ladan.
Kegiatan ini, dilaksanakan berdasarkan surat permintaan Camat Palmatak dan tugas pokok Satpol-PP, sebagai pelaksana ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Adapun dasar pelaksanaan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP Nomor 4 Tahun 2001, tentang Pengendalian Kerusakan dan atau Pencemaran Lingkungan Hidup yang Berkaitan dengan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Maksud dan tujuan pengamanan, untuk memudahkan akses perjalanan calon jamaah haji asal Palmatak dan Kute Siantan saat pelepasan, sekaligus memberikan pelayanan ketertiban umum kepada masyarakat.
Hasil kegiatan menunjukkan seluruh rangkaian pengamanan berjalan lancar tanpa kendala. Rombongan calon jamaah haji lepas tali menuju Tarempa, tepat pukul 11.10 WIB. (fen)







