BATAM (Kepri.co.id) – Partai Gerindra menemukan dugaan mark up suara DPRD Batam, salah satu partai di daerah pemilihan (dapil) 6 Sekupang – Belakang Padang.
“Kami sudah melakukan protes kepada Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Petugas PPK bilang, yang jadi acuan apa yang direvisi pada pleno PPK. Kami meminta berita acara sebagai tanda bukti,” ujar Ketua Koordinator Tim Pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea, H Asmer Simamora di Gedung Olah Raga (GOR) Raja Jafar Tiban, Minggu (18/2/2024).
Seperti diketahui, Jhonson Fidoli Sibuea merupakan calon legislatif (caleg) DPRD Batam nomor urut 4 dari dapil 6 Partai Gerindra.
Asmer mencontohkan, tempat pemungutan suara (TPS) 065 Tiban Indah, di formulir C1 salah satu partai tertulis 67, kalau dijumlahkan mestinya 66. “Artinya, ada mark up 1 suara,” contoh Asmer.
Di TPS 008 Tiban Lama, di formulir C1 salah satu partai tersebut ditulis mendapatkan 37 suara, setelah dihitung ternyata 17 suara. “Artinya ada mark up 20 suara,” terang Asmer.
Di TPS 81 Tanjungriau, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 53 suara, setelah dijumlahkan ternyata 43 suara. “Artinya, ada mark up 10 suara,” kata Asmer.
Di TPS 024 Tiban Indah. di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 90 suara, setelah dihitung ternyata 82 suara. “Artinya, ada mark up delapan suara,” ungkap Asmer.
Pada TPS 13 Sungaiharapan, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 30, setelah dihitung ternyata 29 suara. “Artinya, ada mark up satu suara,” terang Asmer.
Pada TPS 33 Tiban Lama, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 40 suara, setelah dihitung ternyata 30 suara. “Artinya, ada mark up 10 suara,” ujar Asmer.
Sedangkan di TPS 046 Sungaiharapan, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 29 suara, setelah dihitung ternyata sembilan suara. “Artinya, ada mark up 20 suara,” jelas Asmer.
Pada tempat lain TPS 063 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 37 suara, setelah dihitung ternyata 27 suara. “Artinya, ada mark up 10 suara,” kata Asmer heran.
Seterusnya di TPS 060 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 34 suara, setelah dihitung ternyata 33 suara. “Artinya, ada mark up satu suara,” terang Asmer.
Kemudian TPS 51 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 47 suara, setelah dihitung ternyata 42 suara. “Artinya, ada mark up lima suara,” jelas Asmer.
Selanjutnya TPS 053 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis mendapatkan 47 suara, setelah dihitung ternyata 42 suara. “Artinya, ada mark up lima suara,” kata Asmer sambil menggeleng-geleng kepalanya.
Pada TPS 046 Tiban Baru, di formulir C1 partai tersebut tertulis 35 suara, setelah dihitung ternyata 25. “Artinya, ada mark up 10 suara,” ungkap Asmer.
Di TPS 67 Patam Lestari, di formulir C1 partai tersebut tertulis 75 suara, setelah dihitung ternyata 65 suara. “Artinya, ada mark up 10 suara,” lagi-lagi Asmer menggeleng.
Pada TPS 046 Patam Lestari, di formulir C1 partai tersebut tertulis 24 suara, setelah dihitung ternyata 14 suara. “Artinya, ada mark up 10 suara,” ujar Asmer sambil menarik nafas.
Disebutkan Asmer, masih banyak dugaan mark up suara yang pihaknya temukan. “Kalau dituliskan satu persatu, bisa berhalaman-halaman. Nanti pembaca bosan membacanya. Dugaan mark up ini sudah kami protes, mencapai ribuan suara. Selanjutnya, kami akan membuat pengaduan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” ungkap Asmer.
Asmer juga mengungkapkan, pihaknya meminta teli dibuka dan hitung ulang. “Kita ingin pelaksanaan Pemilu 2024 ini jujur dan adil. Jangan ada mark up,” terang Asmer. (asa)