Gerindra Dudukkan Kursi ke 2 Dapil 6 Atas Nama Jhonson Fidoli Sibuea

Staf Bawaslu Kota Batam Divisi Penanganan Pelanggaran, Thoriq Barakat SH (kemeja hitam) menerima laporan dugaan kecurangan dari Tim Pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (19/2/2024). (F. asa)

BATAM (Kepri.co.id) – Partai Gerindra untuk DPRD Batam dapil 6 Sekupang -Belakang Padang, berpotensi mendudukkan kursi kedua atas nama Jhonson Fidoli Sibuea.

“Dari formulir C1 yang kita miliki, Partai Gerindra meraih total suara partai dan individu calon legislatif (caleg) sebanyak 18.000 suara,” ujar Ketua Koordinator Tim Pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea,
H Asner Simamora di Kantor Bawaslu Kota Batam, Senin (19/2/2024).

Seperti diketahui, Jhonson Fidoli Sibuea merupakan caleg Gerindra nomor urut 4 daerah pemilihan (dapil) Sekupang – Belakang Padang.

Dari perolehan 18.000 suara Partai Gerindra di dapil 6, kata Asmer, satu kursi sudah pasti diraih atas nama Aweng nomor urut 1, dengan perolehan suara individu 7 ribuan.

“Sekarang lagi kawal kursi kedua. Ada salah satu partai menyatakan dua kursi di dapil 6, sudah kita laporkan berdasarkan formulir C1, ternyata partai tersebut ditemukan dugaan mark up sampai ribuan suara,” ungkap Asmer.

Adapun Jhonson Fidoli Sibuea, kata Asmer, meraih suara individu 3 ribuan yakni nomor urut kedua perolehan suara caleg internal Gerindra di dapil 6.

Bukti laporan tim pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea ke Bawaslu Kota Batam, Senin (19/2/2024). (F. asa)

Berdasarkan metode Sainte Lague, jelas Asmer, untuk kursi kedua Partai Gerindra yakni dibagi tiga.

Sehingga kursi kedua Partai Gerindra, 18.000 suara dibagi 3 hasilnya 6 ribu suara.

“Dari seluruh partai pemilu di dapil 6, Partai Gerindra yang paling berpeluang meraih kursi kedua,” terang Asmer.

Lapor ke Gakkumdu dan Bawaslu

Saat ini, Tim Pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea sudah melapor ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, Senin (19/2/2024.

Laporan Tim Pemenangan Jhonson Fidoli Sibuea ini, ada salah satu partai mengklaim meraih suara terbanyak.

“Faktanya, partai tersebut berdasarkan formulir C1, kami temukan dugaan mark up sampai ribuan suara. Itu sebabnya kami laporkan ke Gakkumdu dan Bawaslu,” ungkap Asmer.

Saat pleno penghitungan suara dapil 6 di Gedung Olah Raga (GOR) Raja Jafar Tiban, kami sudah melayangkan protes ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Dari laporan tim pemenangan, dilakukan pembukaan kota suara dan dihitung ulang secara manual. Mana formulir C1 yang hasilnya di-mark up, Komisi Pemilihan Umum memakai data hasil hitung manual,” ungkap Asmer.

Agar dugaan mark up ini tidak menguap di tengah jalan dan “tidak masuk angin,” kata Asmer, sehingga pihaknya melapor ke Gakkumdu dan Bawaslu.

“Dari data formulir C1 yang kita miliki, Partai Gerindra yang berpeluang 2 kursi, yang saat ini kami kawal secara konstitusional. Sedangkan partai lain yang mengklaim dua kursi itu, telah kami laporkan dugaan mark up suaranya,” tegas Asmer.

Laporan dugaan kecurangan oleh tim Jhonson tersebut, diterima staf Bawaslu Kota Batam Divisi Penanganan Pelanggaran, Thoriq Barakat SH.

“Berkas laporan sudah kami terima. Selanjutnya akan kami kaji dan penelusuran. Kemudian diteruskan ke Komisioner Bawaslu Batam, untuk di registrasi, apakah laporan tersebut telah memenuhi unsur,” jelas Thoriq. (asa)