TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Gubkepri, H Ansar Ahmad mengajak ngopi bareng Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kakanwil DJP) Kepri, Imanul Hakim di Kedai Prata Pagi Sore Tanjungpinang, Kamis (18/1/2024).
Dalam ngopi bareng ini, Gubkepri mengajak kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. Seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Diky Wijaya SE MSi; Kepala Dinas Perhubungan Kepri, Junaidi, dan lainnya.
Baca Juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Diskon 50 Persen, Catat Tanggalnya
Dalam ngopi bareng ini, Gubkepri Ansar mengapresiasi kinerja Kanwil DJP Kepri berhasil melebihi target penerimaan pajak tahun 2023.
“Kami mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Kanwil DJP Kepri, yang telah bekerja keras dan profesional mengoptimalkan penerimaan pajak di wilayah Kepri. Ini kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri,” ujar Gubkepri Ansar.
Gubkepri Ansar juga berharap, kinerja Kanwil DJP Kepri dapat terus meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kepri.
Baca Juga: Ekonomi Kepri Tumbuh 6,51 Persen Tertinggi se-Sumatera
“Pajak adalah sumber pendapatan negara yang sangat penting, untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan,” imbuhnya.
Ia pun mengimbau seluruh wajib pajak (WP) di Kepri, untuk segera melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunannya sebelum batas waktu yang ditentukan.
“Pelaporan SPT tahunan adalah kewajiban dan tanggung jawab wajib pajak, sebagai wujud partisipasi dalam pembangunan bangsa. Kami mengimbau, agar wajib pajak tidak menunda-nunda pelaporan SPT tahunannya. Pajak kuat, Indonesia maju,” ujar Gubkepri Ansar.
Dalam kesempatan yang sama, Imanul melaporkan, penerimaan pajak Kanwil DJP Kepri tahun 2023 mencapai Rp9,85 triliun. Capaian ini melebihi target yang diamanatkan yaitu Rp9,54 triliun atau mencapai 103,25 persen.
“Capaian ini tumbuh 5,95 persen dibandingkan capaian tahun 2022. Ini didukung penerimaan dari enam kantor pelayanan pajak, yang seluruhnya berhasil mencapai target di atas 100%,” papar Imanul.
Penerimaan tersebut, tambah Imanul, didominasi penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 badan sebesar Rp2,83 triliun (29%), PPh pasal 21 sebesar Rp2,52 triliun (26%), PPh final sebesar Rp1,32 triliun (13%), dan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp1,14 triliun (12%).
Imanul juga menyampaikan, capaian kinerja kepatuhan pelaporan SPT tahunan tahun pajak 2022, yang masuk sebanyak 223.588 SPT tahunan (19.595 SPT WP badan, 170.332 SPT WP orang pribadi (OP) karyawan, dan 33.661 SPT WP OP non karyawan).
“Sementara itu, pemadanan NIK-NPWP untuk wilayah Kepri, dari 300.497 WP orang pribadi yang harus dilakukan aktivasi NIK menjadi NPWP, sudah dilakukan aktivasi WP sebanyak 290.086 WP orang pribadi atau masih 10.411 belum dilakukan aktivasi,” tuturnya. (zek)







