Ansar Diperiksa Ditreskrimsus Pengembangan Honorer Fiktif

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad ke luar dari ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri, Sabtu (16/12/2023) pukul 23.20 WIB. (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Dugaan tenaga honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri, menghangat di tahun politik menuju Pemilu 2024 ini.

Pasalnya, penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, memeriksa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad terkait pengembangan kasus atas dugaan tenaga honorer fiktif di Setwan DPRD Provinsi Kepri tersebut.

Pemeriksaan Gubernur Kepri tersebut, berlangsung kurang lebih tujuh jam di ruang penyidik Ditreskrimsus Mapolda Kepri, Sabtu (16/12/2023).

Selama proses pemeriksaan berlangsung, tim penyidik menanyakan 14 pertanyaan terhadap Ansar. Termasuk meminta klarifikasi dan sekaligus pertanggungjawaban kepala daerah, terhadap terbitnya surat edaran (SE) tentang pembatasan atau larangan pengangkatan pegawai tidak tetap/ tenaga harian lepas (PTT/THL), pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) non aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kepri tahun 2021 dan 2023.

Pantauan di lokasi, Ansar diketahui menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.00 WIB hingga 23.20 WIB. Lalu, Ansar ke luar dari ruangan penyidik bersama dua orang lainnya yaitu seorang laki-laki dan perempuan. Ansar tampak mengenakan baju batik berwarna biru dongker.

“Saya kemarin diminta datang Jumat (15/12/2023) mengklarifikasi surat edaran kita. Tetapi, karena ada acara lain, saya minta dijadwalkan hari ini,” kata Ansar.

Ansar mengakui, pemeriksaan berlangsung usai salat Magrib, sembari ngopi dan bersantap malam bersama pihak penyidik.

Ansar mengakui, penyidik mengajukan kurang lebih sekitar 13 hingga 14 pertanyaan. “Efektif setengah jam, karena banyak diskusi saja,” ujar Ansar.

Ansar telah menyampaikan kepada penyidik, telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pembatasan atau tidak ada tambahan THL baru di organisasi perangkat daerah (OPD) Provinsi Kepri.

“Tadi saya menyampaikan, tujuan dikeluarkan surat itu justru membatasi. Tidak ada tambahan THL baru. Kecuali kalau sangat dibutuhkan dan mengganti. Jadi, tidak ada tambahan anggaran baru,” ungkapnya usai ke luar ruangan penyidik sekitar pukul 23.15 WIB.

Kalaupun ada tambahan di luar SE tersebut, lanjut Ansar, menjadi kebijakan masing-masing OPD sesuai kebutuhan dan mendesak.

“Sudah kita sampaikan semuanya tadi, saat pemeriksaan bersama penyidik Ditkrimsus Polda Kepri,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penyidik mulai memeriksa Ansar sekitar pukul 16.00 WIB. Gubernur Ansar datang didampingi sejumlah staf dari Pemprov Kepri.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 234 orang saksi-saksi dari yang sebelumnya hanya 22 orang saja.

“Dari jumlah itu, 219 orang merupakan THL di DPRD Kepri. Kemudian, ada 20 orang dari Sekretariat DPRD Kepri, tiga orang dari pihak Pemprov Kepri, dan dua orang dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan,” ujar Nasriadi kepada wartawan.

Dalam pemeriksaan tersebut, lanjut Nasriadi, pihaknya menanyakan anggaran yang digunakan dalam pembayaran THL yang diduga fiktif itu.

“Normalnya ada 167 orang THL yang sudah ada, tapi yang tercatat sampai 219 orang. Nah, untuk 167 orang ini, kan memang sudah ada anggarannya. Untuk yang selebihnya, mereka menggunakan anggaran kegiatan anggota DPRD Kepri,” jelasnya.

Anggaran tersebut, kata Nasriadi, harusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan lainnya, karena aturannya sudah ada. “Ini masih kami dalami, karena Sekwan itu yang tahu terkait penggunaan anggaran di DPRD Kepri,” ujarnya.

Dalam pendalaman kasus tersebut, penyidik kembali menemukan dua orang THL yang tidak bekerja sama sekali, namun tetap mendapatkan honor. “Ini sebetulnya yang sangat kami curigai, tidak bekerja tapi mendapatkan gaji setiap bulan,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya lagi, ada 49 orang THL yang bekerja tak sesuai tupoksinya, di bagian administrasi Sekretariat DPRD Kepri.

“Artinya, yang 49 orang ini mereka tidak berkerja di kantor Setwan. Ada yang bekerja di luar, ataupun mungkin ada yang bekerja dengan anggota DPRD. Inipun juga masih kami dalami,” jelasnya. (now)