Polda Cari Penyebar Hoax Ustadz Abdul Somad Dipanggil Polisi, Pasca Bentrok di Rempang

F. dok humas polda kepri

BATAM (Kepri.co.id) – Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri didukung seluruh tim kekuatan multimedia Polri, akan mencari penyebar hoax Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang.

“Setelah melakukan konfirmasi kepada Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan SIK MH, informasi itu tidak betul,” ujar Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, informasi tentang “Ustadz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang” beredar pada berita di media online.

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MS. (F. dok humas polda kepri)

Lebih lanjut Kabidhumas mengungkapkan, ia juga sudah mendapatkan sejumlah informasi, termasuk dari media, yang membertitakan tentang “Ustaz Abdul Somad dipanggil polisi pasca bentrok di Rempang”.

“Pihak yang mengunggah, mengedarkan informasi palsu tersebut, harus bertanggung jawab atas perbuatanya. Mencegah penyebarluasan secara masif,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, mengimbau seluruh masyarakat tidak menyebarkannya.

“Saya minta seluruh masyarakat yang menerima atau mendapatkan berita bohong itu, jangan disebarkan. Karena, sistem keamanan Polri sudah berjalan,” jelas Kabidhumas Polda Kepri.

Terakhir, masih Kabidhumas Polda Kepri, pihaknya mengimbau masyarakat jangan terpancing berita yang belum tentu kebenarannya.

Sarannya, selalu lakukan saring sebelum sharing ketika memperoleh dan ingin membagikan suatu berita atau informasi,

“Hindari konflik dan provokasi yang dapat merusak persatuan dan keamanan, serta jangan ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang dapat mengancam Kamtibmas,” tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi. (rud)