BATAM (Kepri.co.id) – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pandangan fraksi atas Ranperda Perubahan APBD beserta nota keuangan tahun anggaran 2024, di ruang rapat utama DPRD Batam, Rabu (17/7/2024).
Pandangan politik fraksi itu disampaikan menyikapi Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 202,4 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dalam rapat paripurna sebelumnya.
Baca Juga: Sepakati KUA/ PPAS, DPRD Kota Batam Terima Penyampaian Ranperda APBD-P 2024
Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya. Dia didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, H Muhammad Kamaluddin dan Wakil Ketua II DPRD Batam, Muhammad Yunus Muda SE.
Sementara itu, dari Pemko Batam hadir Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Batam, Jefridin Hamid MPd mewakili Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Secara umum keseluruhan fraksi menyatakan setuju Ranperda APBD Perubahan (APBD-P) itu, dilanjutkan ke tahap berikutnya pembahasan di DPRD Kota Batam. Hampir keseluruhan fraksi menyampaikan sejumlah catatan.
Seperti catatan yang disampaikan juru bicara Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Aman SPd. Aman mengapresiasi Pemko Batam mampu meningkatkan proyeksi APBD-P.
Selain itu, Aman menegaskan, Pemko Batam dapat menggarap sejumlah sektor pendapatan yang belum optimal. Seperti pendapatan dari retribusi parkir di tepi jalan, dengan mendorong pemilik kendaraan membeli stiker parkir tahunan.
”Dengan peningkatan belanja di APBD ini, kita harapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka saat ini. Kami menyatakan setuju pembahasan Ranperda APBD Perubahan dilanjutkan ke tahap berikutnya,” tegas Aman.
Baca Juga; Sampaikan Tanggapan Ranperda APBD 2024, Optimalkan PAD dengan Sistem Digitalisasi
Pandangan menyetujui kelanjutan pembahasan ini juga disampaikan Fraksi Demokrat-PSI melalui Ketuanya, Muhammad Yunus SPi. Yunus memberikan catatan, terkait persoalan pengelolaan sampah yang memprihatinkan.
”Kita berharap persoalan sampah ini, mendapat perhatian besar termasuk penambahan pengadaan kendaraan pengangkutan sampah,” ujar Yunus.
Sementara itu, beberapa fraksi lainnya menyerahkan pandangan fraksinya secara tertulis seperti F-PDIP dan F-Hanura. Demikian juga F-PKS dan F-PAN yang mengantar pandangan tertulis.
Usai pandangan fraksi-fraksi, Pimpinan Rapat Ahmad Surya, menyatakan, pihaknya menunggu tanggapan Walikota Batam yang akan disampaikan dalam rapat paripurna yang akan digelar Kamis (18/7/2024).
Setelah jawaban dari Walikota, Ranperda APBD Perubahan tersebut akan langsung dibahas di Komisi-komisi yang ada di DPRD. (hen)







