Batam  

Puluhan Anggota DPRD Batam dan Staf Diperiksa Perjalanan Dinas Fiktif

Kantor DPRD Kota Batam. (F. istimewa)

BATAM (Kepri.co.id) – Satreskrim Polresta Barelang, telah memeriksa puluhan anggota DPRD dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam.

Pemeriksaan tersebut, untuk mendalami dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas fiktif tahun 2016 DPRD Kota Batam.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Ditetapkan Tersangka Kepemilikan Sabu

mengatakan, terkait dugaan ini, pihaknya telah memeriksa puluhan anggota DPRD dan staf di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Batam.

“Dugaan ini berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) daerah, yakni perjalanan dinas bulan Januari – Mei 2016,” kata Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, saat dikonfirmasi, Kamis (16/3/2023).

Disampaikan Hartono, pihaknya belum dapat rincian nominal jumlah anggaran kerugian negara, dari dugaan kasus perjalanan dinas fiktif tersebut.

“Untuk kerugian negara dari dugaan kasus ini masih dihitung BPK RI. Kita masih tunggu hasilnya,” ujar mantan Kapolsek Lubukbaja tersebut.

Disebutkannya, setelah penghitungan dari BPK selesai, tahap selanjutnya pihaknya akan melakukan gelar pekara dan dilanjutkan penetapan tersangka.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya DPRD Batam pernah tersandung kasus korupsi tahun 2020 lalu.

Di mana, kasus itu menimpa mantan Sekwan DPRD Batam periode 2016-2019, Asril, terkait penyelewengan, pengadaan konsumsi atau makanan untuk pimpinan DPRD Kota Batam. (amr)