Semua Laporan Ditindaklanjuti, Pemprov Kepri Sosialisasi SPAN-LAPOR

Kadiskominfo Pemprov Kepri, Hasan SSos (kiri) menyerahkan cinderamata kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari pada kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/ Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Jumat (14/7/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Sardison mewakili Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad membuka kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/ Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Jumat (14/7/2023).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, kembali mensosialisasikan SP4N-LAPOR!. Dipromotori Sub Koordinator Pengelolaan Opini Publik pada Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik, menjadi leading sector pengelolaan SP4N LAPOR! di Provinsi Kepri dibantu Inspektorat Daerah dan Biro Organisasi Pemprov Kepri sebagai admin instansi, serta admin penghubung di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kepri.

Baca Juga: Responsif Tangani Aduan Masyarakat, Kemendagri Anugerahkan Pemprov Kepri Peringkat I Nasional

Sosialisasi kali ini, digelar sebagai apresiasi atas hasil kinerja serta menjadi momentum penyemangat administrator instansi, di mana Provinsi Kepri sukses meraih peringkat terbaik pertama dari 38 provinsi di Indonesia, persentase penyelesaian pengaduan mencapai 99,27 persen.

Bila dijabarkan penyelesaian pengaduan, sebanyak 271 pengaduan yang selesai dari 273 pengaduan, di mana dua pengaduan masih dalam proses dan tidak ada kasus pengaduan yang belum ditindaklanjuti.

Narasumber dan pelaksana Sosialisasi dan Diseminasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/ Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR!) di Aula Wan Seri Beni Kantor Gubernur, Dompak, Jumat (14/7/2023). (F. dok humas pemprov kepri)

Dalam kesempatan tersebut, Diskominfo Kepri menghadirkan dua narasumber sebagai pengisi materi yakni Kabid Fasilitasi Pengaduan dan Pengelolaan Informasi Kemendagri, Rega Tadeak Hakim dan Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Ansar melalui Staf Ahli Gubenur, Sardison mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang terlibat dan menegaskan pentingnya menjaga tingkat kepercayaan publik kepada pemerintah.

“Gubernur Ansar mengapresiasi segala kerja keras semua pihak, dimana hasil koordinasi dan kolaborasi yang masif dapat menjaga tingkat kepercayaan publik. Itu dibuktikan dengan terprosesnya seluruh pengaduan masyarakat. Hal ini perlu kita pertahankan,” ujar Sardison.

Sementara itu, Kadiskominfo Kepri, Hasan SSos, menegaskan, sosialisasi ini digelar agar menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa citra baik Pemprov Kepri dapat dibuktikan dengan pengelolaan pengaduan masyarakat.

“Melalui SP4N-LAPOR!, Pemerintah dapat mengoreksi segala kekurangan efektivitas kinerja. Sehingga, menjadi trigger yang baik untuk kita semua. Tanggapnya admin instansi merespons aduan masyarakat, maka semakin tanggap dan percaya pula masyarakat terhadap pemerintah. Itu juga sebagai andil masyarakat dalam pembangunan,” papar Hasan.

Terakhir, Kadiskominfo Hasan, menjelaskan, seluruh capaian ini merupakan buah hasil kerja keras dari seluruh admin SP4N-LAPOR! di lingkungan Pemprov Kepri, kabupaten, dan kota.

“Ini bukti dari hasil kerja keras rekan-rekan, di mana hasil penilaian ini diperoleh berkat koordinasi yang baik antar seluruh admin penghubung di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga kabupaten/ kota di Provinsi Kepri,” terangnya.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, para Staf Ahli Gubernur Kepri, para Kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kepri, serta dihadiri administrator SP4N-LAPOR! dari 43 OPD di lingkungan Pemprov Kepri. (hen)