Ingin Cepat Dibangun, Rudi Undang Forkopimda Bahas Pengembangan Kawasan Rempang

Dari kiri: Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun; Kepala BP Batam, Muhammad Rudi; dan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Rudi Margono dalam Rakor Forkopimda Provinsi Kepri dan Kota Batam membahas pembangunan Kawasan Rempang di Balairung Sari BP Batam, Kamis (15/6/2023). (F. dok humas bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepri dan Kota Batam terkait pengembangan Kawasan Rempang.

Rapat yang berlangsung di Balairung Sari BP Batam, Rudi menyebut, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap pengembangan Kawasan Rempang.

Baca Juga: https://kepri.co.id/17/05/2023/gerakkan-ekonomi-bp-batam-bangun-22-infrastruktur-jalan-hingga-2024-mendatang/

Orang nomor satu di Pemerintah Kota Batam dan BP Batam ini, mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah ikut mendukung pembangunan Pulau Rempang sebagai The New Engine of Indonesian’s Economic Growth dengan konsep ‘Green and Sustainable City‘.

“Saya sudah membentuk tim penyelesaian permasalahan Pulau Rempang dua bulan lalu. Komitmen kami, masyarakat harus dilibatkan dalam pembangunan. Jadi, kawasannya betul-betul terintegrasi,” ujar Rudi, Kamis (15/6/2023).

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi memimpin Rakor Forkopimda Kepri dan Kota Batam, membahas pembangunan Kawasan Rempang di Balairung Sari BP Batam, Kamis (15/6/2023). (F. dok humas bp batam)

Dalam rapat, Rudi menekankan, pengembangan Kawasan Rempang sudah menjadi atensi pemerintah pusat sejak peluncuran (launching) program di Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (12/4/2023) lalu.

Di mana, Rudi berkesempatan menerima langsung surat keputusan hak pengelolaan lahan (SK HPL) Kawasan Rempang dari Kementerian Agraria da0n Tata Ruang, yang diserahkan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Raja Juli Antoni.

Ia juga turut menyerahkan development plan kawasan kepada PT Makmur Elok Graha (MEG), selaku pengembang pada agenda peluncuran program tersebut.

“Kita semua berharap, Pulau Rempang dapat menjadi kawasan ekonomi baru yang berdampak positif terhadap daerah,” tambahnya.

Untuk diketahui, rapat ini dihadiri Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Rudi Margono, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Herlina Setyorini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Kemudian Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Letnan Kolonel (Letkol) Infanteri (Inf) Galih Bramantyo, Direktur Utama PT Makmur Elok Graha (MEG) Nuraini Setiawati, serta pejabat lainnya.

Para pimpinan daerah yang hadir, turut mendukung pembangunan serta pengembangan Kawasan Rempang sebagai kawasan industri sekaligus pariwisata yang memiliki “green zone“.

“Ini adalah sebuah pekerjaan besar dan harus dikelola dengan baik. Tidak ada sebuah pekerjaan tanpa persoalan. Pembangunan sangat dibutuhkan untuk kemajuan suatu daerah,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun.

Senada dengan Tabana Bangun, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, pun ikut mendukung pengembangan Kawasan Rempang.

Jumaga meminta, agar pengelola dapat memaparkan secara detail terkait rencana pembangunan kawasan kepada masyarakat.

“Kami sangat mendukung pengembangan kawasan ini, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi ke depan. Tata kelola juga harus dipaparkan secara detail, agar masyarakat juga mengetahui pengembangannya,” ujar Jumaga.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, pun mengatakan, pihaknya akan mendukung progres pembangunan pulau tersebut.

Menurutnya, kehadiran Forkopimda dalam rapat ini menjadi penting dalam konteks partisipasi pembangunan, yang bakal berlangsung.

“Kita semua berkomitmen menyelesaikan pembangunan Rempang. Negara harus hadir, tidak ada yang tidak mungkin. Beberapa permasalahan juga pernah terjadi, tapi alhamdulillah tak ada kendala,” tegasnya. (asa)