JAKARTA (Kepri.co.id) – Jaksa Agung, ST Burhanuddin pernah memarahi anak buahnya, terkait pemberian seragam terdakwa saat bersidang yang mendadak berubah menggunakan peci dan hijab.
Khawatir merusak citra agama tertentu, Burhanuddin meminta, agar pakaian terdakwa yang diberikan berubah mendadak tersebut, diganti memakai rompi.
Menurut Burhanuddin, saat ini koruptor tidak hanya kalangan pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaos oblong.
Bahkan, masih Burhanuddin, ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko. Dari banyak latar belakang itu, Burhanuddin meminta ke bawahannya agar terdakwa saat bersidang tidak berubah mendadak menggunakan baju koko.
“Saya melarang teman-teman di daerah, dulu itu kalau sidang, terdakwa pakainya dikasih baju koko, pakai peci, saya marah, Mas. Kok begini, saya bilang, ‘Ganti’,” ungkap Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).
Burhanuddin memberi alasan marah, khawatir berpenampilan berubah mendadak karena diberi seragam baju koko, peci, dan hijab, seolah-olah akan merusak citra agama tertentu. “Sekarang pakai rompi aja,” tuturnya. (asa)
Sumber: detik.com