Kejari Batam Lanjutkan Program Pendampingan LKSA Dihadiri Jamwas Kejagung

Jamwas Kejagung RI, Dr Rudi Margono SH MHum (kanan) menyerahkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (13/2/2025). (Sumber: kejari batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, kembali melanjutkan program pendampingan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dalam melengkapi dokumen kependudukan. Seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di Kota Batam.

Penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak pada LKSA se-Kota Batam, dilaksanakan Kejari Batam di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (13/2/2025) pukul 15.30 WIB.

Baca Juga: Mensos Apresiasi Kolaborasi Pemko dan Kejari Berikan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar

Menariknya, penyerahan akta kelahiran dan KIA diserahkan langsung Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Dr Rudi Margono SH MHum bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepulauan Riau (Kepri), Teguh Subroto SH MH.

Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH secara simbolis menyerahkan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di LKSA Permate di Perumahan Medio Raya Jalan Trans Barelang, Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kamis (13/2/2025). (Sumber: kejari batam)

Selain Jamwas Kejagung dan Kajati Kepri, penyerahan langsung juga diberikan Wakil Kepala Kejati Kepri, Supari SH MH dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH kepada 100 anak binaan LKSA se-Kota Batam.

Baca Juga: Cegah Anak Terjerumus Konten, Kejari Batam Ajak SMSI Kepri Dorong Pemerintah Buat Perda

“Kegiatan penyerahan akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) ini, gagasan dari Jamwas Kejagung RI, Dr Rudi Margono SH MHum sewaktu beliau menjabat sebagai Kajati Kepri,” ujar Kajari Batam, I Ketut Kasna Dedi SH MH didampingi Kasi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta SH MH, Kamis (13/2/2025) petang.

Bahka, lanjut Kajari Batam, program LKSA ini menjadi program pendampingan hukum bidang perdata dan tata usaha negara Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, terhadap Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan sudah dilaksanakan sejak Januari 2024 lalu.

Baca Juga: Kejari Batam Dampingi BP Atas Temuan BPK Rp3,84 Miliar Persoalan Titik Reklame

Saat itu, ungkap Kajari, Menteri Sosial Tri Rismaharini langsung menyerahkan akta kelahiran dan KIA kepada anak terlantar dan kurang mampu.

Disebutkan Kajari, program pendampingan Kejari Batam pada program LKSA hingga saat ini, sudah menerbitkan 1.282 akta kelahiran dan KIA dari target 2.000 anak.

Berikut Daftar LKSA Penerima Akta Lahir dan KIA se-Kota Batam
No. Nama LKSA                Jumlah Anak
1. Permate                           7 orang
2. Insanul Madani NW    5 orang
3. Yaa Bunayyah               14 orang
4. Al Anshori                     7 orang
5. Sungai Kerit                 4 orang
6. Al Kausar                      12 orang
7. El Zion Grace               13 orang
8. Nurul Hidayah           7 orang
9. Al Fauzan                    3 orang
10. Vistos Kasih             13 orang
11 Sinar Batam              5 orang
12. Asyyamil                  10 orang
Total = 100 orang (asa)