Mensos Apresiasi Kolaborasi Pemko dan Kejari Berikan Dokumen Kependudukan Anak Terlantar

Kepala BP Batam yang juga Walikota Batam, Muhammad Rudi mendampingi Mensos RI, Dr (HC) Hj Tri Rismaharini MT menyerahkan dokumen kependudukan anak terlantar dan anak yatim di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam di depan halaman Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024). (F. rud/ bp batam)

BATAM (Kepri.co.id) – Menteri Sosial (Mensos) RI, Dr (HC) Hj Tri Rismaharini MT mengapresiasi kolaborasi Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, memberikan dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu.

Hal itu dibuktikan dengan penyerahan dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam di depan halaman Kantor Kejari Batam, Rabu (24/1/2024).

Dokumen kependudukan anak yang diserahkan Mensos Risma ini, berupa akta kelahiran anak dan kartu identitas anak (KIA). Mensos dalam menyerahkan dokumen anak ini, didampingi Kepala Badan Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Walikota Batam, Muhammad Rudi,

Program kolaborasi antara Kejari Batam dan Pemko Batam tersebut, merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA, agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.

“Setiap anak berhak hidup dan berkembang, serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial, dan pendidikan. Semoga, dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat ke depan,” ujar Rudi.

Ia berharap, program ini bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan.

Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. Di mana, angka kelahiran bisa berkisar 35 sampai 40 ribu dalam setahun.

“Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga, tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial, yang datang membantu menyelesaikan permasalahan di Batam,” pungkasnya.

Sementara Mensos RI, Risma mengapresiasi langkah strategis Pemko Batam dan Kejari Batam, menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut.

Menurut Risma, ini merupakan langkah penting memenuhi hak-hak anak asuh LKSA, sekaligus membuka pintu dan kesempatan mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan hukum yang layak.

“Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini, karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA,” ujar Risma. (rud)