Guru PAUD Nonformal Keluhkan Status dan Kesejahteraan, DPD RI Dapil Kepri Diminta Dorong Perubahan UU Sisdiknas

Guru PAUD Nonformal Keluhkan Status dan Kesejahteraan, DPD RI Dapil Kepri Diminta Dorong Perubahan UU Sisdiknas
Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah (tiga kiri) didampingi istri Aida Ismeth (dua kanan) reses di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (13/10/2025). (F. Devi)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Persoalan status dan kesejahteraan tenaga pendidik di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) nonformal, kembali mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPD RI asal Kepri, Ismeth Abdullah di Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bestari, Kota Tanjungpinang, Senin (13/10/2025).

Kunjungan ini merupakan bagian dari reses masa sidang I tahun 2025–2026, setelah sebelumnya Ismeth menyelesaikan 10 titik kegiatan di Kota Batam. Di Tanjungpinang dan Bintan, ia dijadwalkan menyambangi 12 titik lokasi reses.

Dalam pertemuan ke-11 tersebut, Ismeth yang didampingi istrinya Aida Ismeth, disambut antusias oleh warga Sei Jang. Salah satu aspirasi yang mencuri perhatian datang dari Devi Yanti Nur, pendidik dari Kelompok Bermain (KB) Pelita Insani Tanjungpinang.

Devi menyampaikan keprihatinannya, terhadap nasib guru PAUD nonformal yang hingga kini belum diakui setara dengan guru formal.

”Kami berharap, Bapak Ismeth bisa menjadi inisiator perubahan Undang-Undang (UU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), agar pendidik PAUD nonformal mendapat status guru dan kesejahteraan yang layak,” ujar Devi.

Ia menjelaskan, PAUD nonformal mencakup kelompok bermain, penitipan anak, dan satuan PAUD sejenis. Meski memiliki fungsi dan peran sama dengan taman kanak-kanak (TK), namun tenaga pendidiknya masih menerima honor jauh di bawah upah layak, rata-rata hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.

”Kalau undang-undang ini bisa diubah, maka guru PAUD nonformal bisa diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan kesejahteraannya setara dengan guru lainnya,” tambah Devi.

Selain itu, Devi juga mendorong agar pemerintah menambah kuota formasi guru di Kepri, untuk memperkuat pendidikan anak usia dini sebagai pondasi pembentukan sumber daya manusia (SDM) berkualitas.

Menanggapi hal tersebut, Ismeth berjanji akan menindaklanjuti aspirasi para pendidik dan masyarakat tersebut.

”Tugas kami di DPD RI, menjembatani suara masyarakat dengan pemerintah, baik pusat maupun daerah. Silakan sampaikan laporan tertulis, agar kami punya dasar kuat untuk mengkoordinasikan ke pihak terkait,” jelas Ismeth.

Ia menambahkan, aspirasi yang menjadi kewenangan daerah akan segera dibahas bersama Walikota atau Gubernur, sedangkan yang menyangkut kebijakan nasional akan disampaikan ke Pemerintah Pusat dan dibahas di Komite I DPD RI.

”Kami pastikan, setiap aspirasi masyarakat akan kami perjuangkan sesuai mekanisme yang ada,” tegas mantan Gubernur Kepri itu.

Reses Ismeth di Sei Jang berlangsung hangat dan penuh dialog. Warga tampak antusias menyampaikan berbagai keluhan dan harapan, terutama terkait peningkatan kualitas pendidikan serta kesejahteraan tenaga pendidik di daerah. (zek/ dev)

BERITA TERKAIT:

Ismeth Desak Pemerintah Tindaklanjuti Penyaluran PLTS ke Singapura, Peluang Sejahterakan Masyarakat Kepri

Perusahaan China Mulai Bangun Proyek PLTS Terapung di Saguling, Jawa Barat

Siapa Paling Berpeluang Jadi Gubernur Kepri? Ini Analisa Serunya!

Bawaslu Nyatakan Berkas 17 Balon DPD Dapil Kepri Lengkap

Bawaslu Nyatakan Berkas 17 Balon DPD Dapil Kepri Lengkap