Bupati Aneng Dorong Penguatan Aparatur Desa Lewat Apresiasi dan Tata Kelola Profesional

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui dukungan terhadap aparatur desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Komitmen tersebut, disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah/ janji jabatan anggota BPD se-Kecamatan Siantan di Gedung BMPS Kecamatan Siantan, Selasa (11/8/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota BPD yang telah menerima amanah untuk menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, keberadaan BPD memiliki peran penting dalam mendukung pemerintahan desa yang demokratis, akuntabel, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

”Pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh anggota BPD dapat menjalankan tugas dengan integritas dan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati.

Dukungan Pemerintah Daerah untuk Aparatur Desa

Bupati Aneng menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus berupaya memberikan perhatian terhadap aparatur pemerintahan desa.

Salah satunya melalui penetapan Peraturan Bupati, mengenai tunjangan purna tugas bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian yang telah diberikan.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi aparatur desa untuk terus meningkatkan disiplin, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu,

Bupati juga mengingatkan, agar seluruh aparatur desa menjaga etika kerja, memperkuat koordinasi, serta memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan tidak diskriminatif.

Menurut Bupati, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran aktif seluruh unsur pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa. Karena itu, sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan BPD perlu terus diperkuat.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas juga terus menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui upaya pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) setiap bulan.

Selain itu, penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) tetap menjadi perhatian agar penghasilan aparatur desa dan BPD dapat dibayarkan secara tepat waktu.

Percepatan Dana Desa dan Penguatan Sinergi Desa

Bupati Aneng turut mengapresiasi dukungan pemerintah desa dan kecamatan, yang ikut mendorong percepatan pembangunan daerah.

Berkat kerja bersama tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas berhasil meraih peringkat terbaik II tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dalam percepatan penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Capaian itu menjadi gambaran adanya komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Selain itu, keberhasilan tersebut juga menunjukkan peran penting aparatur desa, dalam mendukung program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan anggota BPD, agar menjalankan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab. BPD diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam menyerap aspirasi masyarakat, membahas peraturan desa bersama kepala desa, serta mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Hal tersebut menjadi perhatian penting karena Kabupaten Kepulauan Anambas saat ini memasuki tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 22 desa. Bupati meminta seluruh pihak menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas selama seluruh proses berlangsung.

Bupati menegaskan aparatur desa dan BPD harus menjaga netralitas serta memastikan pelaksanaan demokrasi tingkat desa berjalan secara jujur, adil, transparan, dan bermartabat.

”Saya percaya dengan kebersamaan dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kepulauan Anambas akan semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ungkapnya.

Melalui penguatan kapasitas aparatur dan dukungan kebijakan pemerintah daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas berharap pelayanan publik di tingkat desa semakin baik.

Selain itu, pemerintahan desa diharapkan mampu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (LS)