BATAM (Kepri.co.id) – Gubernur Kepri, H Ansar Ahmad, membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan di Hotel Aston Pelita Kota Batam, Kamis (13/7/2023).
Para narasumber, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN, memberikan pemaparan materi terkait isu korupsi dalam sektor pertanahan.
Baca Juga: Jual Beli Kaveling Kawasan Hutan Lindung, Kementerian ATR/ BPN Pidanakan PT MKN
Rapat koordinasi ini, diikuti secara virtual oleh para tamu undangan yang hadir. Ansar mengungkapkan pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah, bebas dari permasalahan hukum. Dia menekankan perlunya sertifikasi bukti kepemilikan, sebagai langkah mengamankan aset tersebut.
“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum. Ke depan, permasalahan semacam ini dapat diantisipasi dan diselesaikan dengan baik,” ujar Ansar.
Ansar mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan KPK. Program ini, memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri.
Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemprov Kepri yang tersertifikasi. Angka tersebut meningkat menjadi 196 bidang tanah tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022.
Keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kepri dan kabupaten/ kota, yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).
Ansar menyimpulkan, program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepri. Pemprov Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Ansar. (hen)