Gelar Pahlawan untuk RM Margono (Kakek Prabowo), Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI

Gelar Pahlawan untuk RM Margono (Kakek Prabowo), Menteri Sosial Sejalan dengan SMSI
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus Ansueto memberikan keterangan pers terkait usulan gelah pahlawan nasional kepada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto di Jakarta, Minggu (10/11/2024). (Sumber: smsi pusat)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Menteri Sosial (Mensos), RI Saifullah Yusuf atau sering disapa dengan panggilan Gus Ipul, Minggu (10/11/2024) di Jakarta, akhirnya menilai pemberian gelar pahlawan pada Raden Mas (RM) Margono Djojohadikusumo, kakek Presiden Prabowo Subianto sangat layak.

Seperti diketahui, RM Margono adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), bank milik negara pertama yang didirikan setelah kemerdekaan.

Baca Juga: Lindungi Konten Lokal, SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Pendapat Gus Ipul sejalan dengan penilaian Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), yang mengusulkan RM Margono diberi penghargaan sebagai pahlawan bangsa, terutama kiprahnya di bidang ekonomi.

SMSI yang dipimpin ketua umumnya, Firdaus telah menggelar forum group discussion (FGD) tiga kali selama Oktober 2024, membahas dan mengusulkan gelar kepahlawanan RM Margono.

Diskusi SMSI terakhir Selasa (29/10/2024) di Jakarta dihadiri narasumber Ketua Umum Forum Masyarakat Indonesia Emas (Formas) Yohanes Handojo, Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Buyung Wijaya Kusuma, dan Ketua Umum SMSI Firdaus Ansueto sebagai penggagas utama. Sedangkan sebagai moderator Jojon Novandri (Sekjen Perisai Prabowo).

Firdaus berpendapat, kakek Presiden Prabowo Subianto sudah selayaknya mendapat gelar pahlawan, karena kiprah perjuangannya untuk bangsa di bidang ekonomi.

Baca Juga: Forum Pemred SMSI Dikukuhkan: Dorong Independensi dan Standar Pers Indonesia

Sosok RM Margono adalah sang inisiator lembaga keuangan yang menjadi pilar stabilitas ekonomi bangsa.

“Tadi ada yang bertanya, apakah kakek Pak Prabowo layak diberikan gelar pahlawan. Iya, sangat layak beliau, dan akan diproses sebagaimana mestinya,” ujar Gus Ipul di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) di Kalibata, Jakarta, Minggu (10/11/2024).

Gus Ipul menegaskan, keputusan pemberian gelar pahlawan nasional masih menunggu kepulangan Presiden Prabowo, yang saat ini tengah melaksanakan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil, dan Inggris.

“Kita tunggu saja, ya. Seperti tahun-tahun sebelumnya, Kementerian Sosial mengusulkan 16 orang kepada Presiden melalui dewan pakar, nanti dewan pakar tentu akan melaporkan kepada Presiden. Kemudian dipilih enam dari 16 itu. Tentu harus menunggu Presiden,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Prabowo Subianto Terima Pin Emas dari SMSI atas Dedikasinya Jaga Demokrasi

Menteri sosial selanjutnya mengemukakan, para pahlawan kemerdekaan yang masih hidup terus dilibatkan memberikan masukan-masukan dalam kebijakan negara, yang selama ini terus diakomodasi menjadi bagian dari kebijakan dan program pemerintah ke depan.

Kementerian Sosial juga terus melibatkan para veteran dan pahlawan yang telah berjuang untuk kemerdekaan dalam setiap acara kenegaraan, termasuk aktif menerima masukan dari mereka.

Perlu diketahui, RM Margono adalah pendiri Bank Negara Indonesia (BNI), bank milik negara pertama yang didirikan setelah kemerdekaan.

Gagasannya tentang kemandirian ekonomi nasional, mencerminkan visi jauh ke depan yang sangat relevan bagi bangsa Indonesia yang baru merdeka.

Baca Juga: SMSI Imbau Stop Sebar Hoaks, Demi Pilkada Serentak 2024 Aman dan Damai

Tak hanya di bidang ekonomi, Margono juga peduli pada kesejahteraan sosial bagi rakyat, yang menurut gagasannya, kemerdekaan harus membawa manfaat langsung bagi rakyat kecil, sebuah prinsip yang masih relevan hingga sekarang.

Sementara itu Wakil Ketua Dewan Pakar SMSI Pusat, Buyung Wijaya Kusuma dalam kesempatan diskusi Selasa (29/10/2024), memaparkan, RM Margono Djojohadikoesumo mendirikan Bank Negara Indonesia tahun 1946.

“Dari tahun 1946 sampai 1949 BNI menjadi Bank Sentral Indonesia, kemudian tahun 1949 posisi Bank BNI digeser dari status Bank Sentral Indonesia sesuai hasil perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan Belanda,” papar Buyung.

Baca Juga: SMSI Dukung Upaya Pemberantasan “Mafia” Perdagangan Manusia

Ia juga menjelaskan, bagaimana perjuangan RM Margono Djojohadikoesumo dalam kondisi perekonomian Indonesia yang terpuruk paska kemerdekaan, dan harus membangun negara Indonesia sebagai negara yang berdaulat. (amr)