KARIMUN (Kepri.co.id) – Pemerintah pusat mengucurkan dana Instruksi Presiden (Inpres) Rp52 miliar, untuk pembangunan jalan sepanjang 2 Kilometer (Km) di Pulau Belat, Kabupaten Karimun.
Jalan utama di Pulau Belat tersebut sebagai penghubung empat desa yakni Desa Sungai Asam, Desa Leboh, Desa Sebele, dan Desa Tebias.
Bupati Karimun, Dr Aunur Rafiq meninjau pengaspalan jalan di Pulau Belat tersebut, Senin (11/9/2023) siang.
“Dana dari pemerintah pusat tersebut, bisa untuk membangun jalan raya sepanjang 2 Km lebih,” ujar Bupati Aunur.
Bupati Aunur menerangkan, selain dari bantuan pusat, pembangunan jalan di Pulau Belat menggunakan APBD Kepri dengan anggaran sepanjang 1,2 Km.
Sementara, imbuhnya, APBD Karimun juga mengucurkan anggaran pembangunan jalan sepanjang 3,6 Km di Pulau Belat.
“Total jalan yang akan dibangun melalui anggaran pusat, provinsi, dan Kabupaten Karimun tahun ini lebih kurang 7 Km,” jelasnya.
Bupati Aunur menyebutkan, hingga tahun 2024 mendatang, diharapkan dari 19 Km ruas jalan di Pulau Belat, minimal separuhnya bisa diaspal.
Sisanya, imbuh Bupati Aunur, sekitar 7 Km lagi akan dilanjutkan pembangunan jalan oleh pemerintahan berikutnya. (now)