Cen Sui Lan Sidak RSUD Natuna, Minta Dokter ke Kemenkes Isi Kekosongan Dokter di RSUD Natuna

Cen Sui Lan Sidak RSUD Natuna, Minta Dokter ke Kemenkes Isi Kekosongan Dokter di RSUD Natuna
Bupati Natuna, Cen Sui Lan melakukan inspeksi mendadat (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Rabu (12/3/2025). (Sumber: dok cen sui lan)

NATUNA (Kepri.co.id) – Bupati Natuna, Cen Sui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Rabu (12/3/2025).

Hasil sidak, Cen Sui Lan mendengarkan sekelumit aduan dan keluhan pelayanan rumah sakit kurang memuaskan. Mulai ketersediaan obat obatan sering kosong hingga kebutuhan dokter.

Sidak tersebut tindak lanjut audiensi bersama tenaga medis di kantor Bupati, Selasa (11/3/2025).

Baca Juga: Tunggakan TPP ASN Bulan November Dibayar, Tunggu Tunda Salur

Didampingi Sekretaris Komisi I DRPD Natuna, M Erimuddin, Kepala Dinas Kesehatan, Cen Sui Lan memantau seluruh ruangan pelayanan rumah sakit. Hampir setiap pelayanan menyampaikan keluhan. Bahkan, dua orang dokter kontrak di Instalasi Gawat Darurat (IGD) tidak diperpanjang, obat-obatan sering kosong. Tidak hanya itu, mekanisme pelayanan pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mendapat perhatian. Mengingat RSUD adalah satu satunya pelayanan IGD 24 jam.

Atas kondisi RSUD Natuna tersebut, Cen Sui Lan langsung menghubungi pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyampaikan kondisi Natuna yang kekurangan dokter.

Baca Juga: Bupati Cen Sui Lan Ungkap Tantangan Besar di Awal Kepemimpinan: Hutang dan Rasionalisasi Anggaran

Cen Sui Lan mengatakan, kekurangan dokter di RSUD Natuna saat ini harus mendapat perhatian khusus Kemenkes. “Perlu kebijakan khusus dari Kemenkes, supaya pelayanan IGD rumah sakit berjalan baik melayani pasien darurat,” kata Cen.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan menyapa warga Natuna yang berobat ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna, Rabu (12/3/2025). (Sumber: dok cen sui lan)

Kemudian, beberapa peralatan medis di radiologi di RSUD Natuna kondisi rusak harus cepat diperbaiki. Pihak yang bertanggung jawab segera mengatasi kendalanya.

Baca Jug: Cen Sui Lan Ajak Sinergi untuk Efisiensi Anggaran di Natuna

Cen Sui Lan menambahkan, kepada manajemen RSUD tidak lagi menerapkan sistem rekam medis dengan metode manual. Karena dari Kemenkes sudah menyediakan aplikasi rekam medis yang digunakan secara nasional.

Selain penerpaan layanan yang paperless, cara ini juga lebih efektif dan efisien.

“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan, mengaktifkan kembali IGD di Puskesmas, sehingga pasien yang kondisi darurat tidak menumpuk di RSUD,” perintah Cen Sui Lan.

Baca Juga: Ditetapkan Bupati Natuna Terpilih, Cen Sui Lan: Mohon Dukungan Semua Pihak

Cen Sui Lan juga melakukan inspeksi ke seluruh ruangan untuk mendengar langsung keluhan tenaga kesehatan, termasuk kendala-kendala yang dialami masyarakat saat melakukan pengobatan.

Cen Sui Lan mengatakan, masalah ketersedian obat-obatan dan darah adalah prioritas, selalu mengalami kelangkaan.

Tentunya, ini harus menjadi perhatian manajemen bagaimana sistem pengadaan bisa diperbaiki dan tidak lagi mengalami kelangkaan.

Baca Juga: Cen Sui Lan: Cinta Saya Kepada Natuna Tidak Main-main

“Edukasi kesehatan harus lebih gencar diberikan kepada masyarakat. Bukan hanya pelayanan kesehatan yang ditingkatkan, tapi masyarakat harus paham penerapan pola hidup sehat yang di mulai dari rumah,” pesannya.

Hasil inspeksi ini sambungnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna bersama pihak terkait akan mendorong perbaikan pelayanan, alat medis, dan kebutuhan dokter yang orientasinya adalah pelayanan maksimal kepada masyarakat.

RSUD Natuna saat ini masih tipe C, kata Cen Sui Lan, akan ditingkatkan ke tipe B. RSUD Natuna masih kurang ruangan IGD, saat hanya memiliki enam tempat tidur. Sehingga, masih banyak pasien meninggal sebelum ditangani di ICU.

Baca Juga: Hadi Candra: Cen Sui Lan Sayang Natuna, Banyak Pesan dan Harapan Dititipkan Untuknya

“Setelah sidak ini, akan segera menggelar pertemuan dengan BPJS Kesehatan, terkait jenis penyakit yang dapat diklaim oleh pasien BPJS Kesehatan. Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyakit yang tidak bisa di-cover BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat harus membayar secara pribadi,” pungkasnya. (asa)