DPRD Batam Terima KUA-PPAS 2026, Siap Kawal Anggaran Demi Kepentingan Rakyat

Rapat Paripurna DPRD Batam KUA PPAS Postur APBD 2026
Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi (dua kanan) didampingi Wakil Walikota Batam, Li Claudia Chandra menghadiri rapat paripurna DPRD Batam menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (11/7/2025). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – DPRD Kota Batam resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Jumat (11/7/2025).

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin jalannya paripurna yang dihadiri 37 dari 45 anggota dewan, memenuhi kuorum untuk melaksanakan tugas legislasi dan pengawasan. Kamaluddin menegaskan, DPRD akan mengawal pembahasan anggaran secara cermat, tepat waktu, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

”DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dengan penuh tanggung jawab. Setiap Rupiah dalam APBD 2026 harus membawa manfaat nyata bagi warga Batam,” ujar Kamaluddin lugas.

Dokumen KUA-PPAS 2026 diserahkan langsung oleh Walikota Batam, Dr Amsakar Achmad SSos MSi, didampingi Wakil Walikota Li Claudia Chandra. Dalam pemaparannya, Amsakar menjelaskan bahwa dokumen ini memuat arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi ekonomi, dan rencana pembiayaan pembangunan tahun depan dengan lima prioritas utama.

Kelima prioritas pembangunan tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui beasiswa dan pelatihan kerja, pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan pengendalian banjir, pemerataan ekonomi dengan dukungan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan kelompok rentan, reformasi birokrasi untuk penguatan pelayanan publik, serta peningkatan daya saing daerah melalui investasi dan pariwisata.

”DPRD adalah mitra strategis pemerintah daerah dalam mengawal program-program pembangunan ini. Kami berharap pembahasan berjalan lancar dan fokus pada hasil yang dirasakan masyarakat,” kata Amsakar.

Dalam rancangan tersebut, pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2026 diproyeksikan berada pada kisaran 6,7 hingga 7,5 persen, ditopang sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. PDRB per kapita ditargetkan mencapai Rp202–204 juta, dengan konsumsi rumah tangga ditargetkan Rp20 juta per orang per tahun.

Dari sisi pendapatan, daerah menargetkan Rp4,65 triliun, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan dana transfer pusat dan provinsi Rp2,14 triliun. Belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,73 triliun, dengan belanja operasional Rp3,62 triliun, belanja modal Rp1,07 triliun, dan dana tak terduga Rp46,6 miliar. Defisit anggaran akan ditutupi melalui sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar.

Langkah DPRD Batam dalam mengawal dan membahas KUA-PPAS ini menjadi bukti nyata peran wakil rakyat dalam memastikan pembangunan berjalan tepat sasaran, pelayanan publik semakin baik, serta setiap kebijakan berpihak kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, DPRD Batam menunjukkan kesiapannya dalam menjalankan fungsi pelayanan rakyat secara nyata, demi kemajuan Batam ke depan. (amr)

BERITA TERKAIT:

Kabar Gembira untuk Warga Batam, APBD Perubahan Diketok Naik Rp314,72 Miliar Demi Pelayanan Lebih Baik

Amsakar: Perubahan APBD 2025 adalah Titik Lompatan Maju Batam!