Polda Kepri Mutasi dan Alih Tugas Besar-besaran

Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman MSi. (F. dok humas polda kepri)

BATAM (Kepri.co.id) – Polda Kepri dan Polres jajaran melakukan mutasi dan alih tugas besar-besaran. Sebanyak 333 personel Polda Kepri dan Polres Jajaran terdiri dari Perwira, Bintara, dan pegawai negeri sipil (PNS) dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi tersebut.

Mutasi dan alih jabatan ini, berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor: STR/562/XII/KEP./2022, STR/563/XII/KEP./2022 dan STR/564/XII/KEP./2022 tanggal 7 Desember 2022 tentang alih tugas jabatan dan mutasi personel Polda Kepri dan Polres jajaran Polda Kepri.

Baca Juga: Polda Kepri Terima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022

“Surat telegram mutasi tersebut langsung ditandatangani Karo SDM Polda Kepri, Kombes Pol Deni S Utomo SH, SIK MH mengatasnamakan Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman MSi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi, Jumat (9/12/2022).

Berikut beberapa daftar Pejabat Polda Kepri dan Polres Jajaran yang alih tugas jabatan:

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S SIK MSi. (F. dok humas polda kepri)
  1. AKBP Sudarminto, Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka SPKT) Polda Kepri dimutasikan sebagai Pamen Polda Kepri dalam rangka pensiun dan digantikan AKBP Rudi Syahriadi Idris P Amd SE yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubditbinsatpam/ Polsus Dit Binmas Polda Kepri.
  2. Kompol Syaiful Badawi SIk, Wakapolres Karimun Polda Kepri diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit Bhabinkamtibmas Dit Binmas Polda Kepri dan digantikan oleh Kompol Petra Centya Katotje Tumengkol SIk yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Polres Karimun Polda Kepri.

Dari 333 anggota yang menjalankan alih tugas jabatan dan mutasi, terdapat sebanyak 20 personel merupakan lulusan Pendidikan Perwira Alih Golongan Gelombang I Tahun Anggaran 2022.

Sebagai informasi, alih tugas jabatan dan mutasi, ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi. “Tujuannya untuk pembinaan karier personel serta penempatannya. Juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personel,” ujar Kabid Humas Polda Kepri. (asa)