BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr Aris Budiman, mengatakan, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi, berdampak pada pola transaksi semakin beragam dan kompleks.
“Hal ini dapat mengakibatkan risiko terjadinya tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme,” ujar Kapolda menghadiri pertemuan tahunan Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA BB) dan Layanan Remitansi (LR) di Hotel Radisson Batam, Rabu (9/11/2022).
Untuk itu, kata Kapolda, KUPVA BB dan LR berperan membantu penegakan hukum dan menjaga agar tidak menjadi sarana dan sasaran bagi pelaku pencucian uang dan pendanaan terorisme. Kapolda memberi apresiasi, atas terselenggaranya pertemuan tahunan KUPVA BB dan LR oleh kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepri.
Salah satu output pertemuan ini, dapat meningkatkan pemahaman penyelenggaraan KUPVA BB dan LR terhadap ketentuan anti pencucian uang (APU) dan pencegahan pendanaan terorisme (PPT).
“Kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran penyelenggaraan KUPVA BB dan LR terhadap manajemen risiko. Khususnya risiko yang timbul dari pencucian uang dan pembiayaan terorisme,” ujar Kapolda Kepri.
Polda Kepri kata Irjen Pol Dr Aris Budiman, siap mendukung BI melakukan pengawasan terhadap KUPVA BB dan LR, melakukan pemantauan terhadap pelaku usaha money changer.
“Khususnya pelaku money changer ilegal, bekerja sama dengan PPATK melakukan monitoring, pencegahan, dan penegakkan hukum,” pungkas Kapolda Kepri.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Musni Hardi K Atmaja, Pejabat Utama Polda Kepri, Satgaswil Kepri Densus 88 AT.
Kemudian Ketua Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia Amat Tantoso, Ketua Asosiasi Penyelenggara Pengiriman Uang Indonesia (APPUI) Eddy Hadiyanto, narasumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Okusi Associates, serta Ketua APVA Batam Rudy Tan. (asa)