10 Ton Narkoba Dimusnahkan di Afghanistan Barat

Pemusnahan narkoba sebanyak 10 ton di Afghanistan, Minggu (8/9/2024). (F. xinhua)

KABUL (Kepri.co.id – Xinhua) – Pihak otoritas telah memusnahkan dengan cara membakar 10 ton obat-obatan terlarang di Provinsi Nimruz, Afghanistan barat, kata direktur pemberantasan narkotika tingkat provinsi Abdul Wasi Raihan pada Minggu (8/9/2024).

Barang selundupan tersebut termasuk heroin, poppy opium, ganja, dan benda-benda yang digunakan dalam pembuatan heroin.

Koresponden Kantor Berita Xinhua melaporkan dari Kabul. (XHTV)

Barang-barang tersebut telah dikumpulkan dari seluruh Provinsi Nimruz selama empat bulan terakhir. dan dibakar di depan umum pada Sabtu (7/9/2024), kata Raihan.

Pada April 2022, pemerintah sementara Afghanistan melarang penanaman bunga poppy, pemrosesan narkoba, dan perdagangan narkoba.

Sejak saat itu, pemerintah telah berusaha keras membebaskan Afghanistan dari ancaman narkoba. (amr/ xinhua-news.com)