TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/ VoA) di Kepulauan Riau (Kepri) dapat segera diterapkan tahun ini, karena diyakini akan berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan.
“Karakter wisman (wisatawan mancanegara) yang berkunjung ke Keri dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain,” ujar Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga: Tim Pariwisata Batam Perjuangkan VoA Turun 50 Persen
Wisman yang berkunjung ke Kepri, umumnya merupakan wisatawan dengan waktu kunjungan yang singkat, antara satu hingga tiga hari.
Sejauh ini, wisman yang berkunjung ke Kepri didominasi wisman dari Singapura dan Malaysia, yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur. Ansar berharap pusat setujui short term visa diterapkan di Kepri, sehingga kunjungan wisman meningkat.
“Makanya dibutuhkan spesial regulasi keimigrasian, karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisman dua negara ini datang,” kata Ansar menyampaikan alasan memperjuangkan agar kebijakan VoA khusus di Kepri diberlakukan.
Penerapan visa normal ditegaskan Ansar, dirasakan berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek.
“Bisa dibayangkan, untuk melakukan perjalanan hanya satu dua hari atau katakanlah tiga hari, mereka harus membayar 50 dolar, atau rata-rata Rp100 ribu untuk 30 hari. Ini menjadi penyebab mereka enggan berwisata ke Kepri,” papar Ansar.
Oleh sebab itulah, Gubernur Ansar menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman, yakni pemberlakuan visa selama tujuh hari. Ansar mempopulerkannya dengan istilah short term visa. Ansar berharap pusat setujui short term visa Dditerapkan di Kepri, “Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” tutup Ansar.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepri, Guntur Sakti, menjelaskan, angka kunjungan wisman pada triwulan pertama ke Kepri masih cukup jauh dibanding terget kunjugan sebesar 3 juta wisatawan ditetapkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Di triwulan pertama ini, kunjungan wisatawan ke Kerpi baru menyentuh di angka 400 ribu kunjungan, selisih 300 ribu dari angka ideal sebanyak 700 ribu kunjungan.
Penerapan short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar itu, diharapkan Guntur menjadi magnet bagi wisman berkunjung ke Kepri. Sehingga, target yang ditetapkan dapat terpenuhi.
Baca Juga; Gubernur Ansar dan Dubes RI untuk Singapura Perjuangkan Kebijakan VoA untuk Bintan
Guntur menyatakan, target sebesar 3 juta kunjungan wisatawan ke Kepri di tahun 2024 ini, terkesan ambisius.
Tapi, besaran target itu dia sebut menjadi relevan, ketika dianggap sebagai effort oleh Kemenparekraf RI agar Kepri dapat mendatangkan wisman dalam jumlah besar.
“Setelah menetapkan target kunjugan wisatawan ke Kepri, Pak Menteri (Sandiaga Uno) turut memperjuangkan insentif regulasi berupa penerapan VoA,” kata Guntur.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, disebut Guntur meneruskan surat ke Kemenkumham agar short term visa yang diperjuangkan Gubernur Ansar dapat segera diterapkan.
Sebagaimana diketahui, akhir pekan lalu, Menparekraf menyatakan, kebijakan VoA di Kepri sudah dalam tahap finalisasi.
Menparekraf telah menandatangani formulasi akhir yang akan disahkan melalui Peraturan Presiden, terkait dengan kebebasan untuk regulasi bagi ekspatriat yang tinggal di Singapura dan kunjungan wisatawan.
Baca Juga: Menparekraf Kalungkan Bunga Wisman Pertama 2024 Masuk Kepri
Adapun skema VoA ini, nantinya akan diberlakukan dengan dua jenis durasi, yaitu 30 hari dan tujuh hari. Untuk durasi 30 hari, wisatawan akan dikenakan tarif Rp500 ribu dan short term visa yang berlaku selama tujuh hari dikenakan tarif Rp100 ribu. (zek)