Lagi, Polda Kepri Tangkap 42 WNA China Pelaku Love Scamming

Polda Kepri kembali menangkap 42 warga negara China diduga pelaku love scamming melarikan diri ke Pulau Kasu dan Pontong, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (5/9/2023). (F. amr)

BATAM (Kepri.co.id) – Ditreskrimsus Polda Kepri kembali menangkap 42 warga negara asing (WNA) China di dua pulau terpisah yaitu Pulau Kasu dan Pontong, Kecamatan Belakangpadang, Selasa (5/9/2023).

Sebanyak 42 warga negara China ini, diduga terlibat kasus tindak pidana pemerasan berkedok penipuan asmara (love scamming) yang digulung Polda Kepri bersama Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kementerian Keamanan Publik China yang beraksi di Kota Batam, Selasa (29/8/2023) lalu.

Baca Juga: Polda Kepri Bekerja Sama Kementerian Keamanan China, Tangkap 88 WNA China Pelaku Love Scamming

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi, menyebutkan, penangkapan 42 WNA China itu berdasarkan informasi warga, melalui Polsek Belakangpadang bahwa mereka berada di dua pulau tersebut.

Untuk memastikan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju Pulau Kasu. Ternyata benar, 10 orang warga negara China diamankan pihaknya di satu rumah warga di sana.

“Kemudian, kami melanjutkan ke Pulau Pontong, ternyata mereka mengetahui kedatangan kami, dan kabur ke hutan. Kami lakukan pengejaran, sehingga berhasil mengamankan 32 orang warga negara China tersebut,” kata Nasriadi, Rabu (6/9/2023).

Nasriadi mengatakan, dari 42 orang tersebut, delapan perempuan dan selebihnya laki-kali. Mereka yang ditangkap ini, bagian dari jaringan 88 warga negara China yang diamankan sebelumnya, terkait kasus love scamming di tiga lokasi di Kota Batam.

“Itu kami ketahui setelah ke-42 orang ini diamankan ke Mapolresta Barelang. Saat dilakukan pengecekan, ternyata benar mereka bagian dari 88 orang warga negara China yang sebelumnya sudah diamakan,” ungkap Nasriadi.

Nasriadi menjelaskan, terkait warga negara China ini bisa kabur setelah 88 orang bagian dari mereka diamankan, karena mereka mengetahui penangkapan itu. “Lalu mereka kabur berpencar ke pulau tersebut, menggunakan perahu kecil,” ujarnya.

Nasriadi juga mengungkapkan, selain 42 orang warga negara China, pihaknya juga mengamankan beberapa orang warga Negara Indonesia yang merupakan penerjemah.

“Penerjemah ini yang mengetahui dan menyiapkan bagaimana mereka bisa masuk Batam,” ucapnya.

Diketahui, love scamming atau romance scam merupakan jenis penipuan yang memanipulasi korbannya secara emosional. Dalam kasus ini, para pelaku akan melakukan hubungan romantis palsu.

Para pelaku menggunakan platform online, mulai dari aplikasi kencan, media sosial, hingga aplikasi pesan. (amr)