Pengambilan Sumpah Muhaimin Gantikan Onward dan Mustamin Gantikan Candra

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH memasangkan pin emas sebagai PAW anggota DPRD Kepri dapil Batam, di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Rabu (7/2/2024). (F. zek/ pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Akhirnya dua anggota DPRD Kepri diambil sumpah dan pengangkatan sebagai pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 di Balairung Wan Seri Beni Kantor Gubernur Kepri Dompak, Rabu (7/2/2024).

Kedua anggota DPRD Kepri PAW tersebut adalah Onward Siahaan dari Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) Kota Batam, mengundurkan diri karena pindah partai. Posisi Onward digantikan Muhaimin Ahmad Nasution.

Baca Juga: MA Vonis 6 Tahun Anggota DPRD Kepri Korupsi Tunjangan Rumdis DPRD Natuna

Kemudian Hadi Candra dari Partai Golkar dapil Natuna – Anambas tersandung kasus tindak pidana korupsi, posisinya digantikan H Mustamin Bakri.

PAW kedua DPRD Kepri ini, ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.2.1.4.439 tanggal 5 Februari 2023 tentang Peresmian, Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Kepri yang ditandatangani Menteri Dalam Negri, Tito Karnavian.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah pengangkatan sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (7/2/2024).

Baca Juga: KPU Coret 2 Caleg DPRD Kepri Dapil Natuna dan Anambas

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH ini, dihadiri Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara mewakili Gubkepri, H Ansar Ahmad.

Hadir juga, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Provinsi Kepri.

Sekdaprov Kepri, Adi Prihantara mengucapkan selamat kepada dua PAW anggota DPRD Kepri yang baru saja diangkat.

“Semoga sukses dan dapat menjalankan tugas, di sisa masa jabatan 2019-2024 dengan baik,” kata Sekdaprov. (zek)