BATAM (Kepri.co.id) – Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali menggas kecepatan pembangunan dan peningkatan ruas jalan arteri menghubungkan Batuampar hingga Batubesar, Nongsa. Pembangunan jalan tersebut mencapai panjang 20 kilometer (Km), tahun tunggal (single year) tahun anggaran 2023.
Pembangunan ruas jalan tersebut dimulai 5 Januari hingga 31 Desember 2023. Adapun detail pengerjaan sebagai berikut:
- Jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 Km (ruas Underpass Pelita – Nagoya Gate) dengan kontraktor PT Kuala Batee Indonesia dan konsultan pengawas PT Calvindam Jaya EC.
- Jalan koridor utama pelabuhan – bandara sepanjang 9 Km (ruas Simpang Laluan Madani – Simpang Bundaran Punggur) dengan kontraktor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk – PT Maju Bersama Jaya (KSO), dan konsultan pengawas PT Portal Engineering Perkasa.
- Jalan koridor utama pelabuhan – bandara sepanjang 2,6 Km (ruas Bundaran Punggur – Simpang Bandara) dengan kontraktor PT Harap Panjang dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan.
- Pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 Km (simpang Batu Besar – Simpang Turi) dengan kontraktor PT Sinar Arengka Setia Maju dan konsultan pengawas PT Multi Forma Riau Konsultan.
- Bundaran bandara (simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 meter serta panjang jalan mencapai 800 meter dengan kontraktor PT Kurnia Djaja Alam dan konsultan pengawas PT Astadipati Duta Harindo.
Sepanjang jalur tersebut, nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan. Selain itu, sejalan dengan pembangunan jalan, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis pihaknya untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.
“Pembangunan jalan ini tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat,” kata Rudi.
“Saya kembangkan ini, agar ekonomi Batam semakin maju lagi. Kalau sudah maju, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik, mari kita sambut pembangunan ini,” kata Rudi lagi.
Sementara, Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Muhammad Gazali Djajasasmita, menerangkan, pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas dalam jalur pengerjaan.
Seperti pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame, gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias (nursery), tower listrik, dan telekomunikasi.
Untuk itu, ia mengimbau pemilik utilitas/ penyewa/ dan pengelola utilitas yang berada dalam peroyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki.
“Untuk mempercepat progres pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut, BP Batam mengimbau para pemilik, penyewa, dan pengelola utilitas agar segera mengamankan asetnya,” terang Gazali.
BP Batam memberikan waktu jika dalam kurun waktu 14 hari kalender sejak imbauan dan diterbitkan pengumuman, para pemilik dan pengelola utilitas tersebut tidak mengamankan asetnya, BP Batam akan tetap melanjutkan pekerjaan pelebaran jalan.
“Kerugian atas aset tersebut menjadi tanggung jawab pihak utilitas terkait,” pungkas Gazali. (asa)