Sesditjenpas Kemenkumham Apresiasi Rutan Tanjungpinang

Sesditjenpas Kemenkumham Apresiasi Rutan Tanjungpinang
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan (kiri) berbincang dengan Sesditjenpas Kemenkumham, Supriyanto Bc IP SPd saat kunjungan kerja ke sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang di Pulau Dompak, Jumat (5/7/2024). (F. zek)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjenpas) Kemenkumham, Supriyanto Bc IP SPd, melakukan kunjungan kerja ke sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang di Pulau Dompak, Jumat (5/7/2024).

Kunjungan ini, merupakan bagian dari agenda meninjau langsung pembangunan dan perkembangan fasilitas asimilasi dan edukasi bagi warga narapidana (napi), yang akan habis menjalani sisa hukumannya.

Baca Juga: Rutan Kelas 1 Tanjungpinang Tingkatkan Kompetensi Petugas Melalui “Excitement Energy Rujiba”

Disambut hangat oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Divisi Pemasyarakatan Kepri, Dannie Firmansyah beserta Kepala UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Sesditjenpas Kemenkumham Apresiasi Rutan Tanjungpinang
Sesditjenpas Kemenkumham, Supriyanto Bc IP. SPd menanam pohon di area sarana asimilasi dan edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang di Pulau Dompak, Jumat (5/7/2024). (F. zek)

Dalam kunjungannya, Sesditjenpas Kemenkumham Apresiasi Rutan Tanjungpinang atas kinerjanya membangun SAE.

“Pembangunan SAE ini merupakan pemikiran luar biasa Rutan Kelas I Tanjungpinang. Saya sangat mengapresiasi usaha dan dedikasi yang dilakukan. Tempat ini, tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan. Tetapi, juga berpotensi menjadi pusat kegiatan positif masyarakat sekitar,” ujarnya.

Supriyanto menyampaikan harapan, agar Rutan Kelas I Tanjungpinang bekerja sama dengan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) setempat, untuk mengembangkan SAE.

“Dengan kolaborasi yang baik, SAE bisa menjadi pusat kegiatan yang lebih hidup dan memberikan dampak ekonomi positif bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.

Baca Juga: Rutan Kelas I Tanjungpinang Sembelih Tiga Sapi dan Dua Kambing

Supriyanto mengagumi potensi lahan SAE yang luar biasa. Dirinya optimis, masa depan SAE Rutan Tanjungpinang di Pulau Dompak.

“Saya berharap, 5-10 tahun ke depan, daerah Pulau Dompak menjadi lebih ramai dan berkembang. SAE bisa menjadi salah satu alternatif destinasi wisata. Seperti kegiatan outbond, FMD, dan lain sebagainya,” ungkap Supriyanto antusias.

Selain itu, Sesditjenpas menyarankan pentingnya pengurusan administrasi sertifikat hak guna bangunan untuk lahan SAE, terutama bagi ahli waris anggota Koperasi JAWARA.

Hal ini bertujuan, memastikan legalitas dan kepastian hukum terkait kepemilikan lahan tersebut.

“Ini sangat penting, untuk memastikan seluruh kegiatan dan pengembangan di SAE, memiliki dasar hukum yang kuat dan jelas,” tegasnya.

Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan arahan yang jelas bagi Rutan Kelas I Tanjungpinang, dalam melanjutkan pembangunan dan pengembangan SAE.

Dengan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, SAE diharapkan dapat menjadi model pembinaan yang efektif dan inovatif, serta memberikan manfaat yang luas bagi warga binaan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, menyambut baik kunjungan dan arahan dari Sesditjenpas.

“Kami berterima kasih atas kunjungan dan apresiasi yang diberikan Bapak Supriyanto. Arahan dan dukungan ini, akan menjadi motivasi bagi kami bekerja keras mengembangkan SAE, demi kebaikan bersama,” ujar Eri.

Sebagai simbol komitmen mendukung program pembinaan di SAE, Sesditjenpas beserta undangan, melakukan penanaman pohon di area pertanian SAE, yaitu pohon tabebuya putih atau pohon sakura Indonesia.

Penanaman pohon ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para narapidana, untuk selalu menjaga kelestarian lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (zek)