Pansus PSU Resmi Dibentuk: DPRD dan Pemko Satukan Langkah untuk Penataan Perumahan Batam

Pansus PSU Resmi Dibentuk: DPRD dan Pemko Satukan Langkah untuk Penataan Perumahan Batam
Wakil Ketua I DPRD Batam, Haji Aweng Kurniawan menerima salinan pandangan Fraksi PKB yang disampaikan Amisyah ST, tentang pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan pada rapat paripurna DPRD Batam, Selasa (4/11/2025). (Sumber: Setwan DPRD Batam)

BATAM (Kepri.co.id)DPRD Kota Batam resmi membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

Ranperda ini dinilai sangat penting, untuk memastikan kualitas pembangunan perumahan di Batam semakin tertata dan memberi kepastian layanan bagi masyarakat.

Pembentukan Pansus disepakati dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025). Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM.

Agenda utama paripurna meliputi penyampaian tanggapan fraksi-fraksi, terhadap pendapat Walikota Batam atas ranperda tersebut, sekaligus penetapan anggota pansus.

Seluruh Fraksi Kompak Dukung Pembahasan Ranperda PSU

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan dukungan penuh. Mereka menilai Ranperda PSU merupakan regulasi penting yang akan menjamin keteraturan pembangunan, kepastian hukum, serta kualitas lingkungan perumahan bagi warga Batam.

Fraksi NasDem melalui Kamaruddin SE menekankan, ranperda ini harus menjadi regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan, menyebut, pembahasan di tingkat pansus menjadi ruang penting untuk merumuskan aturan yang adil bagi semua pihak.

Perwakilan PDI Perjuangan, Mangihut Rajagukguk, menegaskan kesiapan fraksinya memberi masukan konstruktif demi penyempurnaan regulasi yang mendukung kesejahteraan rakyat.

Dukungan serupa datang dari Fraksi Golkar lewat Ir H Djoko Mulyono, yang berharap ranperda ini dapat memberi manfaat nyata bagi lingkungan perumahan masyarakat Batam.

Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin AMd dan Fraksi PKB oleh Amisyah ST, juga menyetujui kelanjutan pembahasan ranperda tersebut.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, PPP yang diwakili Muhammad Fadhli SE berharap ranperda ini mampu menjadi landasan hukum yang menata pembangunan kota dengan lebih terstruktur.

Sementara fraksi Hanura, PSI, dan PKN melalui Muhammad Rizky Aji Perdana, menilai, inisiatif ranperda ini merupakan langkah nyata DPRD, dalam menciptakan kawasan perumahan yang lebih layak dan berdaya saing.

Djoko Mulyono Jadi Ketua Pansus, Suryanto sebagai Wakil Ketua

Usai penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam mengumumkan nama-nama anggota pansus yang diajukan tiap fraksi. Rapat kemudian diskors lima menit, untuk memberi kesempatan pansus menentukan pimpinan secara musyawarah.

Hasilnya, Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) terpilih sebagai Ketua Pansus, dan Ir Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua. Penetapan ini diumumkan langsung oleh Djoko Mulyono.

DPRD dan Pemko Sepakat Kawal Regulasi Pro-Rakyat

Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menegaskan, pembentukan pansus ini komitmen DPRD dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan, benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

”Kami berharap, pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin.

Dengan terbentuknya pansus, DPRD Batam menunjukkan keseriusan mengawal pembangunan kota yang tertib, berkelanjutan, dan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. (amr)

BERITA TERKAIT:

DPRD Batam Siapkan Ranperda PSU, Solusi Mengurai PSU yang Kerap Muncul

Kajari Fasilitasi 11 Pengembang Serahkan Lahan PSU Perumahan ke Pemko Batam