BATAM (Kepri.co.id) – Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Batam, Andi Agung menyambut baik inisiatif DPRD Batam merevisi Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar disesuaikan dengan reguluasi terbaru.
“Regulasi pusat mengenai penyelenggaraan pendidikan dasar mengalami penyesuaian,” ujar Andi Agung dalam pemaparannya pada rapat paripurna DPRD Batam di ruang rapat utama DPRD Batam, Senin (4/11/2024) pagi.
Baca Juga: DPRD Batam Usulkan 10 Ranperda Inisiatif, Pemko Ajukan Ranperda Angkutan Umum Massal
Dalam rapat paripurna tersebut, sebenarnya ada dua agenda pembahasan yakni pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) penyelenggaraan angkuta umum massal yang diajukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam.
Agenda kedua, pendapat Pjs Walikota batam terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar yang diajukan DPRD Batam.
Baca Juga: Walikota Tanggapi Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD Perubahan
Andi Agung pada paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Batam, M Kamaluddin tersebut, menyebutkan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 yang mengubah PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Proses Pendidikan Anak, serta Permendikbudristek Nomor 16 Tahun 2022 terkait proses pendidikan untuk anak usia dini di jenjang dasar dan menengah.
Seiring dengan harmonisasi peraturan yang terbaru tersebutlah, kata Andi Agung, sejumlah ketentuan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 ada yang tidak relevan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga perlun penyesuaian dengan regulasi yang terbaru.
“Pemko Batam pada prinsipnya mendukung ranperda pendidikan ini, dengan catatan substansi yang akan diatur memang sesuai kewenangan pemerintah daerah,” jelas Andi Agung.
Baca Juga: Paripurna Perdana Anggota DPRD Batam Bentuk Delapan Fraksi
Setelah pemaparan Pjs Walikota Batam tersebut, Ketua DPRD Kota Batam, M Kamaluddin mengumumkan, agenda selanjutnya berupa tanggapan atau jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kota Batam atas pendapat Pjs Wali Kota terhadap Ranperda Pendidikan yang akan dijadwalkan Kamis (7/11/2024). (amr)







