BATAM (Kepri.co.id) – Kapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin SIK MH bersama Pejabat Utama Polda Kepri, mengikuti zoom meeting yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Prof Drs H Tito Karnavian MA PhD, Selasa (4/2/2025).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat pengawasan perizinan dan pengendalian inflasi di daerah, dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi; Jaksa Agung RI, Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin SH MM, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Komjen Pol Setyo Budiyanto.
Dalam pertemuan virtual tersebut, mereka menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah.
Baca Juga: Mendagri Tito Rakor Gubernur dan Kepala Daerah se-Kepri Evaluasi Pengendalian Inflasi
Mendagri menekankan pentingnya pengendalian inflasi, sebagai prioritas menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Ia menegaskan, sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan kunci menjaga stabilitas harga dan distribusi barang.
Selain itu, pemerintah juga mengesahkan pembentukan Badan Pengendalian Pembangunan Investigasi Khusus (Bappisus) yang akan berperan strategis dalam mengawasi proses perizinan dan memastikan keterbukaan informasi publik.
Jaksa Agung RI, Prof Dr H Sanitiar Burhanuddin, menekankan, pengawasan perizinan sangat penting menciptakan kepastian hukum dan mendorong investasi.
Baca Juga: Minimalisir Kecurangan Perizinan dan Pengadaan, Ansar Kukuhkan KAD Anti Korupsi Kepri
Sedangkan Kapolri, Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, menegaskan, komitmen Polri menjamin keamanan bagi investor dan masyarakat, serta memastikan proses perizinan berjalan sesuai prosedur yang bersih dan transparan.
Plt Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan, inflasi di Indonesia mengalami kenaikan signifikan pada Januari 2025, dipengaruhi beberapa faktor, termasuk harga bahan bakar dan kondisi cuaca.
Sementara itu, Kapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin SIK MH melalui Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, menyatakan, kesepakatan ini merupakan langkah strategis memperkuat pengawasan dan mencegah praktik pungutan liar (pungli).
Salah satunya melalui pengembangan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bertujuan, memberikan kemudahan serta mempercepat proses perizinan bagi masyarakat dan dunia usaha.
Baca Juga: Rakor Zoom Meeting dengan Mendagri, Jefridin: Inflasi Dipicu Makanan, Minuman, dan Tembakau
Polda Kepri berkomitmen, terus mendukung layanan terintegrasi di MPP guna memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perizinan, sehingga tercipta iklim investasi yang kondusif serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Dengan sistem pelayanan yang semakin terbuka dan mudah diakses, Batam semakin menegaskan posisinya sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Kabid Humas Polda Kepri. (amr)







