Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Kejagung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula
Kapuspenkum Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum. (Sumber: puspenkum kejagung)

JAKARTA (Kepri.co.id) – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), memeriksa satu orang saksi, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016.

Baca Juga: Kemendag & BP Batam Jajaki Pilot Project Export Centre di Kawasan Sumatera

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Asep Mulyana melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr Harli Siregar SH MHum, menyatakan, saksi yang diperiksa berinisial KS selaku Direktur PT Kerta Mulya Sukses, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula, di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016 atas nama tersangka TWN dan kawan-kawan (dkk).

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum Kejagung. (rizki)