26 Perkara Narkotika, Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Ribuan Cartridge Etomidate

26 Perkara Narkotika, Polda Kepri Musnahkan Ribuan Gram Sabu hingga Ribuan Cartridge Etomidate
Konferensi pers pemusnahan barang bukti ribuan Gram sabu hingga ribuan cartridge vape mengandung etomidate di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (3/9/2026). (F. Rud)

BATAM (Kepri.co.id) – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri memusnahkan barang bukti narkotika dari 26 perkara, yang diungkap sepanjang Juni hingga Agustus 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut berlangsung di Gedung Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis (3/9/2026), sebagai bagian dari proses penanganan perkara sekaligus komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Dari 26 laporan polisi tersebut, penyidik Ditresnarkoba Polda Kepri menetapkan 28 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut terdiri dari 4.916,23 Gram sabu, 2.949 cartridge vape yang mengandung etomidate, 5.640,54 Gram ganja, serta 1.223 butir ekstasi.

Dalam pemusnahan kali ini, sebanyak 4.834,36 Gram sabu, 2.902 cartridge vape mengandung etomidate, 5.605,54 Gram ganja, dan 1.174 butir ekstasi dimusnahkan.

Sementara sebagian barang bukti lainnya disisihkan untuk kepentingan proses hukum. Untuk kebutuhan pembuktian di persidangan, penyidik menyisihkan 80,5806 Gram sabu, 25 cartridge vape mengandung etomidate, 30,3913 Gram ganja, dan 38 butir ekstasi.

Sedangkan untuk pemeriksaan Laboratorium Forensik, disisihkan 1,2894 Gram sabu, 22 cartridge vape mengandung etomidate, 4,6087 Gram ganja, dan 11 butir ekstasi.

Pemusnahan dilakukan menggunakan alat insinerator, hingga seluruh barang bukti tersebut tidak dapat digunakan kembali. Proses tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum dan disaksikan sejumlah pihak terkait. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta penanganan barang bukti perkara narkotika.

Selamatkan 56.384 Jiwa

Dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan, Ditresnarkoba Polda Kepri memperkirakan 56.384 jiwa masyarakat berhasil diselamatkan, dari potensi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kegiatan pemusnahan dipimpin Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan SIK. Hadir dalam kegiatan tersebut PS Paur 1 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Iptu Zulpan Tarmizi Rambe SH, perwakilan BNNP Kepri Kompol Dr Tafsirrudin SH MH selaku Kasi Intelijen BNNP Kepri, serta perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri Rumondang Manurung SH MH selaku Jaksa Utama Pratama Kejati Kepri.

Turut hadir perwakilan BPOM Batam David Indra Pratama SH MH selaku PFM Ahli Pertama BPOM Batam, Lucky Tamo selaku Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Batam, Ketua GRANAT Provinsi Kepri Syamsul Paloh, serta penasihat hukum Aninda Putri.

Polda Kepri Ajak Masyarakat Perangi Narkotika

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei SIK SH MH, mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta ikut mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Peran masyarakat dinilai penting dalam mencegah penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Karena itu, masyarakat diimbau segera melaporkan setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana narkotika kepada kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah lanjutan dalam penanganan perkara narkotika. Di sisi lain, pengungkapan 26 perkara dan penetapan 28 tersangka menunjukkan upaya penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah Kepri. (asa)

BERITA TERKAIT:

Kado Terindah Hari Kemerdekaan: TNI Angkatan Laut Musnahkan 1,3 Ton Narkoba Jenis Ketamine Senilai Triliunan Rupiah

Menko Polkam Musnahkan 1,3 Ton Ketamine, Djamari: Indonesia Tidak Boleh Pintu Masuk Narkoba

Amsakar Apresiasi 800 Kg Ketamine Digagalkan, Pengawasan dan Pencegahan harus Diperkuat

Aneng Soroti 800 Kg Ketamin, Dorong Perairan Kepri Ditutup dari Jalur Narkoba

2 Ton Sabu Dimusnahkan di Batam, Pemerintah Tegaskan Perang Total Lawan Narkoba

Luar Biasa! Lanal Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba Seberat 1,9 Ton Senilai Rp7.057 Triliun

2,6 Ton Methamphetamine Cair Digagalkan di Kepri, Nilainya Tembus Rp8,47 Triliun

Bareskrim dan Polda Kepri Bekuk Pengedar Narkoba di Tempat Hiburan Batam, Dua Pemasok Masih Diburu Polisi