Batam  

Marlin dan HMR Bagi-bagi Sertifikat saat Musrenbang di Bengkong

Wakil Gubernur Kepri, Hj Marlin Agustina Rudi membagikan sertifikat tanah gratis kepada warga saat menghadiri undangan Musrenbang Kecamatan Bengkong di Golden Prawn Bengkong, Jumat (3/1/2023). (F. now)

BATAM (Kepri.co.id) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Hj Marlin Agustina Rudi dan Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi (HMR) membagi-bagikan sertifikat tanah bagi warga Kecamatan Bengkong.

Pembagian sertifikat gratis tersebut, bersamaan dengan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Bengkong, di Ballroom D Restoran Golden Prawn Bengkong, Jumat (3/2/2023) pagi.

Baca Juga: Rudi: Batam Harus jadi Kota Baru dan Modern

Ikut bersama Marlin, Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi (HMR), sekaligus sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Selain Marlin dan HMR, hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid, Anggota DPRD Batam Asnawati Atiq dan Rubina.

Walikota Batam, Haji Muhammad Rudi (HMR) membagikan sertifikat tanah gratis kepada warga saat Musrenbang Kecamatan Bengkong di Golden Prawn Bengkong, Jumat (3/1/2023). (F. now)

Tampak hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD Pemko Batam, para lurah se-Kecamatan Bengkong, Kapolsek Bengkong, Babinsa, perangkat RT/RW, dan tokoh masyarakarat setempat.

Jalannya Musrenbang dipimpin Camat Bengkong, Muhammad Fairuz Ramadhan Batubara.

“Sudah sepantasnya kita berterima kasih kepada Pak Walikota, Bapak Haji Muhammad Rudi (HMR). Tahun 2023 ini saja, Kecamatan Bengkong mendapat 155 proyek terdiri 70 paket pekerjaan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan (PSPK), dan 85 paket kegiatan non-PSPK,” ungkap Fairuz.

Baca Juga: Menko Airlangga Surati Ansar, Setuju Pelabuhan Pengumpan Regional Bengkong di Batam

Sedangkan Walikota Batam, HM Rudi yang juga Kepala BP Batam, menegaskan, seluruh Kepala OPD Kota Batam, bisa menampung usulan prioritas yang sudah dibahas, dan dilaporkan langsung atas progres penganggaran kepada dirinya.

“Diharapkan, agenda Musrenbang ini sesuai kebutuhan prioritas masyarakat. Pengerjaannya bisa diselesaikan sebelum berakhir masa jabatan, tahun 2024 nanti,” kata HMR.

Sehingga, imbuhnya, apa yang menjadi visi dan misi Pemko Batam selama kepemimpinan HMR, dapat terwujud dan dinikmati masyarakat Batam. Khususnya di Kecamatan Bengkong.

Akhir acara ditutup pembagian sertifikat tanah gratis, untuk warga dari HMR dan Wagub Marlin. (now)