Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU

Kemnaker–Pertamina Jajaki Kerja Sama Pelatihan HSE dan Operator SPBU
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi. (Sumber: Kemnaker)

JAKARTA (Kepri.co.id) — Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemnaker), Cris Kuntadi menerima audiensi Pertamina Corporate University (PCU), membahas potensi kerja sama pemanfaatan fasilitas Balai Besar/ Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP/BPVP) sebagai tempat pelatihan Health, Safety, & Environment (HSE) serta pelatihan operator Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor energi agar lebih terstandar, aman, dan siap kerja.

”Yang kita jaga bukan hanya kompetensi di atas kertas, tapi keselamatan dan kualitas layanan di lapangan. Kalau pelatihan dibuat relevan, terukur, dan terhubung dengan kebutuhan industri, dampaknya terasa yaitu pekerja lebih terlindungi dan layanan kepada masyarakat lebih profesional,” kata Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi, Minggu (1/3/2026).

Audiensi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat link and match, antara pelatihan vokasi dengan kebutuhan dunia kerja, khususnya pada sektor energi yang menuntut standar keselamatan dan layanan yang konsisten.

Dalam usulan kerja sama, terdapat dua ruang kolaborasi utama yang dibahas. Pertama, pemanfaatan fasilitas BBPVP/BPVP sebagai tempat pelatihan HSE untuk pekerja Third Party Contract (TPC) Pertamina.

Pelatihan HSE diposisikan sebagai kebutuhan fundamental untuk memperkuat standar keselamatan kerja, sekaligus mendorong standardisasi kompetensi melalui fasilitas pelatihan pemerintah yang dapat diakses lintas wilayah.

Arah manfaatnya dibuat konkret yaitu semakin baik kompetensi HSE, semakin kecil ruang bagi kelalaian yang berujung pada kecelakaan kerja, gangguan operasional, atau risiko lain yang berdampak pada pekerja dan keluarganya.

”Dengan pelatihan vokasi yang lebih terstruktur dan bisa dijalankan di berbagai BBPVP/BPVP, dalam mengikuti pelatihan, pekerja dekat dengan domisili,” kata Cris.

Kedua, PCU mengusulkan pemanfaatan BBPVP/BPVP untuk pelatihan operator SPBU melalui Program Energy Service Academy (ESA). Program ini, diarahkan untuk mencetak operator SPBU yang profesional, kompeten, dan siap kerja.

Dampaknya dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat, yaitu layanan di SPBU lebih rapi, standar pelayanan lebih seragam, dan kualitas pelayanan dapat ditopang oleh SDM yang terlatih.

Dari sisi kapasitas nasional, Cris memaparkan kesiapan ekosistem pelatihan vokasi yang dapat mendukung kolaborasi tersebut. Berdasarkan data per Desember 2025, Ditjen Binalavotas memiliki ribuan program pelatihan dalam SIAPkerja serta puluhan ribu skema sertifikasi, didukung jejaring Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah, LPK swasta, dan BLK komunitas, serta sebaran BPVP dan satuan pelayanan di berbagai wilayah.

Penguatan ini menjadi fondasi, agar kerja sama tidak hanya terpusat, tetapi bisa diperluas bertahap sesuai kebutuhan dan ketersediaan fasilitas.

Sebagai tindak lanjut, Kemnaker dan PCU akan melanjutkan pembahasan teknis, mengenai model pelatihan, kebutuhan fasilitas, skema pelaksanaan, serta opsi kerja sama berkelanjutan, termasuk penetapan langkah awal (milestone) yang realistis.

Penyusunan dokumen kerja sama akan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman kerja sama sesuai Permenaker Nomor 19 Tahun 2024, agar prosesnya tertib, akuntabel, dan tidak menimbulkan salah tafsir. (asa)

BERITA TERKAIT:

Buruan Daftar! Kemnaker Siapkan 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1

Kemnaker Minta Masyarakat Waspadai Situs Palsu Mengatasnamakan Skillhub

Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA dengan Denda Rp4,48 Miliar, Kepri Ada 2 Perusahaan

Kemnaker Siapkan Penguatan Hubungan Industrial 2026: Kerja Tenang, Usaha Pasti

Kado Bulan K3, Menaker Gratiskan Pembinaan Ahli K3 Umum

Menaker Siapkan Strategi agar Pemagangan Nasional 2026 Jangkau Semua Provinsi, Tinjau PT Ecogreen Oleochemicals Batam

Menaker Desak Perbaikan K3 PT ASL Tuntas Mei 2026

Menaker: BPJS Ketenagakerjaan harus Cegah Kecelakaan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim