UMJ Bahas Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat

UMJ Bahas Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat
F. SMSI Kepri

JAKARTA (Kepri.co.id) – Sebagaimana diketahui bersama, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan pemisahan Pemilu Nasional (Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi) dan Pemilu Lokal (Pilkada) dimulai dari 2029.

Sejalan dengan putusan MK tersebut, beberapa penyesuaian skema pelaksanaan pemilu tentu harus dilakukan.

Berangkat dari realita tersebut, Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) pada Jumat (5/9/2025) mendatang, akan menggelar Seminar Nasional bertajuk “Penataan Sistem Pemilu Menjaga Daulat Rakyat” di Hotel Jayakarta Hayam Wuruk, Jakarta.

Menurut agenda, kegiatan akan dihadiri langsung oleh Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof Dr Ma’mun Murod MSi.

Selain itu, dalam gelaran nasional yang akan mengupas tuntas soal sistem penataan pemilu ini, juga akan dihadiri Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, Drs Firdaus MSi sekaligus memberikan sambutan.

Kegiatan yang akan dipandu Djoni Gunanto ini, akan diisi para tokoh kompeten di bidangnya sebagai narasumber.

Di antaranya anggota DKPP RI, dr Ratna Dewi Pettalolo; Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sodikin; Komisioner KPU RI, Dr H Idham Holik; serta Guru Besar Fisip UMJ, Prof Taufiqurrahman dan Andi Kurniawan, SH. MH. (amr)

BERITA TERKAIT:

Ikut Sukseskan Pilkada 2024, SMSI Kepri Dapat Penghargaan dari KPU Kepri