Polresta Barelang Razia 22 Kendaraan R2 Knalpot Brong

Polresta Barelang merazia kendaraan roda dua (R2) yang tidak sesuai spesifikasi seperti knalpot brong di beberapa tempat di Kota Batam, Sabtu (31/5/2025) malam. (Sumber: Polresta Barelang)

BATAM (Kepri.co.id) – Menanggulangi balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, atau yang sering disebut knalpot brong, Polresta Barelang melaksanakan kegiatan cipta kondisi (cipkon) pada Sabtu (31/5/2025) malam.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan berlangsung hingga dini hari, dengan menyisir beberapa lokasi yang biasa dijadikan tempat berkumpul oleh remaja di Kota Batam.

Apel cipkon ini dipimpin Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Aditya Arief Wibowo SIK MH, dan pelaksanaan kegiatan dipimpin Kanit Gakkum, Iptu Viktor Hutahaean, bersama personel Polresta Barelang yang terlibat dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini.

Rute patroli mencakup Jalan Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Seipanas, dan Simpang Masjid Raya.

Kegiatan cipta kondisi ini dilaksanakan setiap malam Sabtu dan Minggu, dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya di malam hari.
Dalam kegiatan ini, dilakukan patroli gabungan serta penindakan menggunakan sistem tilang elektronik (ETLE) mobile, sekaligus memberikan edukasi kepada remaja yang terlibat dalam aksi balap liar.

Hasil dari kegiatan ini, Polresta Barelang mengamankan 22 unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak memenuhi ketentuan. Seperti tidak menggunakan knalpot sesuai spesifikasi, tidak memiliki tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Aditya Arief Wibowo SIK MH, menyampaikan, “Bagi yang ingin mengambil kendaraannya, silakan datang ke Polresta Barelang dengan membawa identitas. Untuk anak-anak SMA, kami akan memanggil orang tua dan guru mereka, sebagai pembelajaran agar tidak menggunakan knalpot brong lagi.”

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin SIK, juga mengimbau kepada orang tua, untuk tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak mereka beraktivitas di malam hari, mengantisipasi kenakanan remaja.

“Untuk itu mari saling menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Batam,” imbau Kapolresta. (asa)

BERITA TERKAIT:

Rayakan HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Barelang Gelar Lomba Pekarangan Pangan Bergizi untuk Dukung Ketahanan Pangan

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, Barang Bukti 835,02 Gram Narkotika dan 73,77 Gram Ganja

Ketua SMSI Batam Hadiri Buka Puasa Bersama Kapolresta Barelang dan Media

 

Exit mobile version