APBD Anambas Turun 12 Persen, Bupati Aneng Pastikan Pelayanan Dasar Tetap jadi Prioritas

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menjelaskan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rabu (16/9/2026).

Penyesuaian dilakukan setelah APBD turun dari Rp840,2 miliar menjadi Rp736,4 miliar atau sekitar 12 persen.

Rapat paripurna tersebut, membahas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Setelah penyampaian pandangan fraksi, Bupati Aneng memberikan tanggapan dan jawaban, atas sejumlah catatan yang disampaikan DPRD.

Pemerintah Fokus Menjaga Pelayanan Publik

Aneng mengatakan penurunan kemampuan fiskal membuat pemerintah daerah harus melakukan rasionalisasi dan penajaman belanja. Menurutnya, setiap belanja perlu disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah serta tingkat urgensinya.

“Kita tidak dapat menganggarkan belanja melebihi kemampuan pendapatan daerah,” kata Aneng dalam tanggapannya.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah atau PAD mengalami penurunan 19 persen. Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah untuk memperkuat penerimaan tersebut.

Langkah itu, mencakup pemutakhiran data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, pengawasan, serta digitalisasi sistem pemungutan.

Selain itu, pemerintah daerah membentuk dan memperkuat Tim Akselerasi Optimalisasi PAD. Tim tersebut diarahkan untuk memetakan potensi pendapatan serta mengevaluasi capaian masing-masing sumber penerimaan. Pemerintah juga menyebut sektor pariwisata, kelautan, perikanan, dan investasi sebagai sektor yang dapat dikembangkan untuk memperkuat PAD.

Belanja Modal dan Dana Desa Disesuaikan

Penyesuaian anggaran juga berdampak pada belanja modal yang turun 35 persen. Pemerintah daerah menyatakan, penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan urgensi, manfaat, kesiapan pelaksanaan, serta kemampuan pendanaan.

Meski demikian, Aneng menyatakan keterbatasan APBD tidak boleh menghentikan pembangunan strategis. Pemerintah daerah akan memperjuangkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kepri, untuk sejumlah kebutuhan pembangunan.

“Keterbatasan APBD tidak boleh menyebabkan pembangunan strategis berhenti” ujarnya.

Kemudian, Dana Desa mengalami penurunan 25 persen. Pemerintah daerah menyatakan, desa akan mendapat pendampingan dalam menata kembali prioritas kegiatan.

Pelayanan pemerintahan, kebutuhan dasar, pembangunan yang mendesak, dan pemberdayaan masyarakat tetap diarahkan menjadi prioritas.

Penyesuaian juga menyentuh belanja hibah dan bantuan sosial. Pemda menyatakan kedua jenis belanja tersebut tetap diberikan secara selektif dan terukur berdasarkan hasil verifikasi.

Masyarakat miskin, kelompok rentan, serta warga terdampak bencana menjadi kelompok yang diprioritaskan.

Fraksi-fraksi DPRD sebelumnya juga menyoroti tekanan fiskal tersebut. Fraksi PKAD mencatat penurunan belanja modal, hibah, bantuan sosial, Dana Desa, serta SiLPA. Fraksi tersebut meminta pemerintah tetap menjaga belanja untuk pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.

Fraksi PPIR juga meminta efisiensi anggaran tidak mengorbankan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, masyarakat miskin, dan kelompok rentan. Fraksi tersebut mendorong peningkatan PAD serta penguatan belanja modal untuk infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.

Sementara itu, Fraksi PNBKS meminta pemerintah lebih teliti menyusun perubahan APBD dengan memprioritaskan program wajib dan mengurangi kegiatan yang masih dapat ditunda. Fraksi tersebut juga menekankan peningkatan PAD sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Aneng mengatakan efisiensi anggaran tidak semata-mata dilakukan dengan memangkas belanja. Pemerintah daerah tetap harus memastikan kebutuhan mendasar masyarakat terpenuhi dan pelayanan publik berjalan.

“Yang harus kita pastikan adalah kebutuhan yang paling mendasar tetap terpenuhi, pelayanan publik tetap berjalan, kewajiban daerah tetap dilaksanakan, dan masyarakat yang paling membutuhkan tetap mendapatkan perhatian,” kata Aneng.

Selain anggaran, pemerintah daerah turut menyiapkan langkah menghadapi kebutuhan air bersih. Pemda akan memetakan kebutuhan dan sumber air, memastikan sarana yang tersedia berfungsi, serta menyiapkan langkah penanganan apabila terjadi kekurangan air.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan ditindaklanjuti DPRD melalui alat kelengkapan dewan sesuai tahapan pembahasan yang berlaku. (LS)

Exit mobile version