NATUNA (Kepri.co.id) — Lompatan angka itu bukan sekadar deretan tinta di atas kertas. Desa Sepempang, sebuah kawasan di Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, baru saja menorehkan sejarah: menyabet nilai 96 dengan predikat “Istimewa” dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi.
Hasil ini diumumkan oleh tim penilai gabungan pada Selasa (15/9/2026). Tim tersebut tak main-main, melibatkan elemen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Inspektorat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga jajaran Pemerintah Kabupaten Natuna.
Pencapaian Sepempang tak ayal memantik apresiasi Bupati Natuna, Cen Sui Lan. Bagi Cen, skor nyaris sempurna itu, potret nyata dari ikhtiar panjang membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan steril dari praktik rasuah.
Pemerintahan yang bersih, menurutnya, tak cukup hanya menjadi jargon di ibu kota kabupaten, melainkan harus mengakar dari entitas yang paling intim bergesekan dengan hajat hidup warga: desa.
Prestasi Sepempang terbilang signifikan, jika merujuk pada rekam jejak mereka. Sebelumnya, desa ini hanya bertengger di angka 80.
Wakil Kepala Satuan Tugas (Satgas) Desa Antikorupsi KPK RI, Aris Dedi Arham, menyitir syarat ketat predikat ini: sebuah desa harus melampaui ambang batas nilai 90 untuk diakui. Artinya, alih-alih sekadar merangkak naik, Sepempang melakukan lompatan kualitas yang tajam.
Rona kebanggaan turut terpancar dari Wakil Bupati Natuna, Jarmin, yang hadir mendampingi Kepala Desa Sepempang, Solihin, saat menerima hasil akhir tersebut. Setelah melewati maraton penilaian yang alot sedari pagi hingga petang, kelelahan mereka terbayar lunas.
”Alhamdulillah, ini buah dari kerja keras, kekompakan, dan komitmen seluruh perangkat desa bersama masyarakat,” ujar Jarmin.
Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Natuna enggan larut dalam euforia. Bagi Cen Sui Lan, stempel ”Istimewa” dari KPK ini, bukanlah garis finis.
Ia berharap, Sepempang dapat menjadi martil pendorong yang memantik desa-desa lain di Natuna, untuk meniru langkah serupa.
Kini, tugas terberat Desa Sepempang menanti di depan mata. Dengan capaian nilai 96, mereka memikul beban moral yang baru: memastikan bahwa predikat “Istimewa” dan semangat antikorupsi itu benar-benar bernyawa dalam setiap denyut pelayanan publik keseharian mereka, bukan sekadar etalase penghargaan semata. (abed)
