Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, Barang Bukti 835,02 Gram Narkotika dan 73,77 Gram Ganja

Polresta Barelang Ungkap 9 Kasus Narkotika, Barang Bukti 835,02 Gram Narkotika dan 73,77 Gram Ganja
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin SIK, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Deni Langie SIK MH mengekspose penangkapan narkoba periode Maret hingga April 2025 di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025). (Sumber: Polresta Barelang)

BATAM (Kepri.co.id) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang melalui Satuan Reserse Narkoba, berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Maret hingga April 2025 di Lobby Mapolresta Barelang, Senin (28/4/2025).

Door stop terkait pengungkapan kasus ini dipimpin Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin SIK, didampingi Kasat Resnarkoba, AKP Deni Langie SIK MH.

Kapolresta menyampaikan, total tersangka yang berhasil diamankan 10 orang, dengan rincian barang bukti sebagai berikut: 835,02 Gram narkotika jenis sabu dan 73,77 Gram narkotika jenis ganja.

Barang bukti sabu yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 8.350 jiwa, berdasarkan asumsi 1 Gram sabu dikonsumsi 10 orang. Sedangkan barang bukti ganja berpotensi menyelamatkan sekitar 221 jiwa, dengan asumsi 1 Gram dikonsumsi tiga orang.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka beragam, mulai dari transaksi di depan pusat perbelanjaan, hotel, bengkel sepeda motor, hingga upaya penyelundupan narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam, dengan cara menyembunyikan barang bukti di dalam sandal yang dikenakan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Atas pencapaian ini, Kapolresta mengungkapkan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba Polresta Barelang. ”Saya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mengungkap peredaran narkotika di wilayah kita. Ini bentuk nyata komitmen kita menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkoba,” tegasnya.

Kapolresta mengimbau seluruh masyarakat, meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran gelap narkotika dan aktif membantu Kepolisian memberikan informasi.

”Kangan ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. Mari kita satukan tekad, menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Bersama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkotika,” pungkas Kapolresta. (asa)

BERITA TERKAIT:

Lapas Narkotika Tegaskan Perang Lawan Narkoba

BNNP Resmikan “Wisata Dunia Kopi” di Batam untuk Perangi Narkoba

Pastikan Bebas Narkoba, LPP Batam Gandeng BNN Razia Kamar Hunian WBP

Lima Orang Pengunjuk Rasa di Kantor BP Batam Positif Narkoba

BC Batam dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Italia

Waspada Batam Transit Narkoba, April – Mei Polda Kepri Amankan 10 Kg Sabu, 2,8 Kg Ganja, dan 1.489 Butir Ekstasi

Polresta dan BC Gulung 11 Sindikat Narkoba, Barang Bukti 46,77 Kilogram

Polda Kepri Lakukan Razia Besar-besaran Perangi Narkoba di Batam

 

 

 

Exit mobile version