Ingin Parkir Berlangganan? Pemko Batam Buka Pendaftaran di BCS Mall Setiap Akhir Pekan

Ingin Parkir Berlangganan? Pemko Batam Buka Pendaftaran di BCS Mall Setiap Akhir Pekan
Kadiskominfo Kota Batam, Rudi Panjaitan menyambangi stand pelayanan parkir gratis di Kantor Walikota Batam, Senin (2/11/2026). (Sumber: Pemko Batam)

BATAM, Kepri.co.id – Masyarakat Kota Batam yang ingin menggunakan layanan parkir berlangganan, kini memiliki lebih banyak pilihan untuk melakukan pendaftaran. Tidak harus datang ke kantor pemerintahan pada hari kerja, masyarakat juga bisa mengurusnya sambil berbelanja atau beraktivitas di pusat perbelanjaan.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub), membuka stan pendaftaran parkir berlangganan di BCS Mall lantai 1 setiap Sabtu dan Minggu selama November 2026.

Selain pelayanan akhir pekan tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan pendaftaran pada Senin hingga Jumat di Kantor Walikota Batam.

Perluasan lokasi pelayanan ini, merupakan upaya Pemko Batam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus memberikan kemudahan bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus pendaftaran pada hari kerja.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut. Menurutnya, kehadiran stan di pusat perbelanjaan, memberikan alternatif pelayanan yang lebih mudah dijangkau.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat melakukan pendaftaran. Kami berharap, fasilitas ini dapat dimanfaatkan. Sehingga, proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, prosesnya dapat dipersiapkan dengan membawa dokumen dan bukti pembayaran yang diperlukan.

Persyaratan yang harus disiapkan meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Adapun biaya parkir berlangganan berlaku untuk masa satu tahun dengan tarif berdasarkan jenis kendaraan.

Untuk sepeda motor dikenakan biaya Rp125.000. Sementara mobil penumpang, van, pikap, dan taksi Rp300.000. Adapun bus dan truk dikenakan tarif Rp375.000.

Dengan pilihan tempat pendaftaran di BCS Mall pada akhir pekan dan Kantor Walikota Batam pada hari kerja, masyarakat dapat menyesuaikan waktu pengurusan sesuai aktivitas masing-masing.

Pemko Batam berharap, semakin banyak masyarakat memanfaatkan program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan perparkiran yang lebih tertib dan terkelola.

Rudi kembali mengajak warga Batam, untuk tidak melewatkan kemudahan pelayanan yang telah disediakan pemerintah. “Ayo daftar parkir berlangganan,” ajaknya. (amr/adv)