Bupati Aneng Minta PRIME NATUNA EP Dukung Infrastruktur dan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

ANAMBAS (Kepri.co.id) – Tenaga kerja lokal Anambas dan percepatan pembangunan infrastruktur, menjadi dua harapan utama yang disampaikan Bupati Kepulauan Anambas, Aneng kepada PRIME NATUNA EP dalam kegiatan sosialisasi transisi pengelolaan Wilayah Kerja Blok A Natuna, Selasa (7/7/2026).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, menyatakan, menyambut baik kehadiran perusahaan tersebut, namun berharap investasi migas mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Aneng mengapresiasi langkah PRIME NATUNA EP, membangun komunikasi dengan pemerintah daerah sejak awal proses transisi.

Menurutnya, kerja sama yang baik antara perusahaan, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi) (SKK Migas, dan pemerintah daerah menjadi modal penting, menjaga keberlangsungan industri migas sekaligus mempercepat pembangunan daerah.

“Pemerintah daerah, sangat welcome dan mengucapkan terima kasih telah berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Namun, saya juga menitipkan beberapa pesan. Hasil minyak yang ada di daerah ini, harus benar-benar bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” ujar Aneng.

Harapan Infrastruktur dan Tenaga Kerja Lokal Anambas

Bupati menjelaskan, Kabupaten Kepulauan Anambas masih menghadapi berbagai tantangan pembangunan, khususnya infrastruktur dasar.

Menurutnya, pemerintah daerah terus memperjuangkan pembangunan melalui dukungan pemerintah pusat.

Karena itu, ia berharap, keberadaan PRIME NATUNA EP dapat menjadi bagian dari upaya mempercepat pembangunan di daerah.

“Saya masih terus mengejar pembangunan jalan melalui APBN. Harapan kami, kehadiran perusahaan ini juga dapat membawa manfaat bagi daerah. Sehingga, masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari investasi yang masuk,” katanya.

Selain infrastruktur, Aneng memberikan perhatian khusus terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Ia berharap, perusahaan dapat membuka peluang seluas-luasnya bagi putra-putri daerah yang memiliki kompetensi, untuk ikut terlibat dalam kegiatan industri migas.

“Kalau bisa, anak-anak Anambas menjadi prioritas bekerja sesuai kemampuan dan kebutuhan perusahaan. Kehadiran investasi ini, harus mampu membuka kesempatan kerja. Sehingga, manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Menurut Aneng, keterlibatan tenaga kerja lokal, akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat. Sekaligus, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

PRIME NATUNA EP Siap Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah

Menanggapi harapan Bupati Aneng terkait pembangunan daerah dan keterlibatan masyarakat lokal, Community Investment Manager PRIME NATUNA EP, Andri Kristianto, menegaskan, perusahaan telah menjadikan kolaborasi dengan pemerintah daerah, sebagai salah satu prioritas sejak awal mengambil alih pengelolaan Wilayah Kerja Blok A Natuna.

Andri mengatakan, masukan yang disampaikan Bupati akan menjadi perhatian perusahaan.

Menurutnya, sejumlah usulan tersebut, bahkan telah dibahas bersama jajaran manajemen dan akan ditindaklanjuti melalui program pengembangan masyarakat maupun penyusunan rencana kerja perusahaan.

“Tadi kami sudah berdiskusi bersama tim, mengenai masukan dari Bapak Bupati. Untuk program CSR tahun ini, kami akan melihat apa yang masih bisa kami lakukan. Selanjutnya, program-program berikutnya, akan kami masukkan dalam proses penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA) bersama SKK Migas sekitar Juli 2026 hingga Agustus 2026,” ujar Andri.

Terkait permintaan agar masyarakat Anambas memperoleh kesempatan kerja yang lebih besar, Andri mengungkapkan, keterlibatan tenaga kerja lokal sebenarnya sudah menjadi bagian dari operasional PRIME NATUNA EP.

Dari sekitar 274 personel yang saat ini bekerja di bawah PRIME NATUNA EP, sekitar 40 persen merupakan putra-putri Kabupaten Kepulauan Anambas. Bahkan, sebagian di antaranya telah berstatus sebagai karyawan tetap.

“Bahkan, ada yang sudah menjadi karyawan tetap. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan potensi tenaga kerja lokal, sesuai kompetensi dan kebutuhan operasional perusahaan,” katanya.

Ia menambahkan, keberhasilan operasi migas tidak hanya diukur dari produksi energi, tetapi juga dari hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat.

Karena itu, PRIME NATUNA EP berkomitmen menjaga komunikasi yang terbuka, melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan, serta menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh Kabupaten Kepulauan Anambas.

Regulasi Penempatan Tenaga Kerja Lokal di Anambas

Sebagai catatan tambahan terkait regulasi ketenagakerjaan di tingkat daerah, Kabupaten Kepulauan Anambas memiliki payung hukum khusus, melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Pada aturan awalnya di lasal 16, perusahaan sempat diwajibkan memenuhi kuota serapan tenaga kerja lokal secara bertahap, mulai dari batas minimal 50 persen hingga 75 persen.

Namun, melalui pengesahan Perda Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 9 Tahun 2012, ketentuan target persentase kaku pada pasal 16 tersebut, telah resmi dihapus.

Penghapusan ini, disesuaikan dengan asas kesamaan kedudukan dan anti-diskriminasi, agar tidak bertentangan dengan perundang-undangan nasional yang lebih tinggi, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Meskipun target kuota persentase tidak lagi berlaku mutlak, berdasarkan lasal 9 ayat (2) pada Perda Nomor 9 Tahun 2012, setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kepulauan Anambas, tetap memiliki kewajiban hukum memprioritaskan penerimaan tenaga kerja lokal dalam pengisian lowongan pekerjaan. (Ls)