TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Kasus penipuan dan pengelapan tiket pesawat 27 kontingen Pesparawi Kepri tujuan Batam-Jakarta- Manokwari diduga untuk menutup hutang Vivi, Bos Travel dan Hendra Eka Putra, Pejabat Sekwan Kepri.
Dua orang ini (Vivi dan Hendra Eka Putra), kabarnya sudah ditetapkan tersangka statusnya di salah satu Polsek di Kota Batam.

Nah, saat dana hibah dari Pemprov Kepri cair untuk kegiatan 27 kontingen Pesparawi, Vivi dan Hendra diduga sepakat di luar panitia kontingen 27 Pespawari, mereka melunasi hutang Rp650 juta kepada pengusaha Batam bernama MN alias Tk.
“Informasinya, Vivi dan Hendra yang sudah ditetapkan tersangka, diduga melakukan transfer ke rekening MN via Bank BRI, diperkirakan sekitar tanggal 11 Mei 2026,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.
Bos travel Vivi dan Hendra diduga sudah kong-kalikong kasus viral dugaan penipuan dan pengelapan 27 kontingen Pesparawi, yang akan tampil di Manokwari Papua Barat.
Terkuaknya kasus ini, Vivi dan Hendra saling buang badan. Padahal, skenario mereka berdua yang membuat drama seolah satu sama lain menjadi korban.
Awak media tengah menelusuri dan mengkonfirmasi untuk menanyakan apakah benar Vivi dan Hendra pejabat Sekwan Kepri sebagai tersangka. “Pasalnya, setelah kasus pembayaran dilakukan mereka berdua ke pengusaha, kasus dan status tersangka masih menyandang tindak pidana apa tidak?” ungkap sumber lagi.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak SH MH, mengetahui kejadian ini, telah melaporkan kasus ini ke Polda Kepri.
Ironinya, sekelas Jumaga Nadeak SH MH, yang saat ini anggota DPRD Kepri dari Partai PDIP, bisa “DIKIBULIN” Vivi dan Hendra, Pejabat Sekwan Kepri.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas dan Persatuan Gereja Indonesia. Pasalnya, berita lokal dan nasional telah naik, gara-gara tiket bodong yang diduga dilakukan Vivi dan Hendra.
Informasinya, selain Polda tengah melakukan penyelidikan kasus penipuan dan penggelapan, Kejati Kepri juga membidik dugaan korupsi dana hibah dilakukan bos Travel Vivi dan Pejabat Sekwan Kepri, Hendra Eka Putra.
Sampai berita ini diturunkan, Kepri.co.id terus berupaya mengkonfirmasi Vivi dan Hendra. Jika keduanya memberikan konfirmasi, akan diinformasikan dengan berita terbaru. (aji)
BERITA TERKAIT:
Gagara Tiket Bodong, Tim Paduan Suara Pesparawi Kepri Telantar
Pesparawi Kepri Tak Dapat Tiket ke Manokwari, Akhirnya Nyanyi di Bandara Soekarno-Hatta







