Bea Cukai Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitas Kepabeanan dan Cukai

Bea Cukai Aceh Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Fasilitas Kepabeanan dan Cukai
Kanwil Bea Cukai Aceh saat memberikan pelatihan kepada pelaku usaha mikro kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas dengan kemudahan kepabeanan ekspor, baru-baru ini. (Sumber: Kanwil Bea Cukai Aceh)

BANDA ACEH (Kepri.co.id) – Pada tahun 2024, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) Aceh telah meluncurkan berbagai fasilitas kepabeanan dan cukai yang signifikan. Fasilitas ini mencakup pembebasan bea masuk dan penghapusan pajak untuk impor yang berkaitan dengan eksplorasi hulu minyak dan gas bumi di blok Andaman.

Sebanyak 14 permohonan telah diajukan oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) yang berkolaborasi dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan total nilai pabean yang dimohonkan mencapai 5.766.290,92 Dolar AS.

Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Aceh Tahun 2024 Capai Penerimaan Negara Rp380 Miliar Lebih

Bea Cukai Aceh memberikan dukungan kepada sejumlah pelaku usaha di blok Andaman, termasuk PT Pertamina EP, Mubadala Energy (South Andaman) RSC Ltd, dan Medco E & P Malaka, melalui pembebasan bea masuk dan pajak impor.

“Fasilitas ini diberikan untuk mendukung kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi sesuai dengan kontrak kerja sama,” ungkap Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari, Rabu (15/1/2025).

Baca Juga: Negara-Negara Anggota BRICS Tingkatkan Kerja Sama Melalui Pertukaran Ekonomi dan Perdagangan yang Erat

Inisiatif ini merupakan langkah investasi dari pemerintah Indonesia, dengan harapan dapat meningkatkan jumlah investor di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Peningkatan jumlah investor diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan ekspor, serta mendongkrak penerimaan negara.

Baca Juga: Dukung Asta Cita, Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal dan Rilis Capaian 2024

Di sektor logistik dan manufaktur, Bea Cukai juga telah memberikan berbagai insentif fiskal kepada perusahaan-perusahaan di Aceh.

Beberapa perusahaan logistik yang telah menerima fasilitas ini antara lain PT Trans Continent, PT Perta Arun Gas, PT Aceh Makmur Bersama, dan PT Agro Murni.

Sementara itu, perusahaan manufaktur seperti PT Great Giant Pineapple dan PT Pupuk Iskandar Muda juga mendapatkan dukungan melalui Kawasan Berikat dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Dengan adanya fasilitas ini, pengusaha mendapatkan kemudahan dalam berusaha di mana cashflow-nya terjaga karena bea masuk masih ditangguhkan,” papar Leni.

Baca Juga: Kanwil Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Ekspor

”Fasilitas yang diberikan terhadap industri, akan berdampak terhadap ekonomi, khususnya di Aceh. Penyerapan tenaga kerja serta dampak ekonomi terhadap masyarakat di sekitar lokasi penerima fasilitas. Seperti usaha rumah makan, transportasi, serta usaha terkait lainnya akan meningkat. Ini menjadi pemacu ekonomi di sekitanya (multiplier effect),” jelas Leni.

Sementara pada tahun 2024, Bea Cukai Aceh berhasil mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan untuk mengirim barangnya ke manca negara.

Baca Juga: Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat kepada Perusahaan CPO Aceh

”Alhamdulillah, 70% UMKM dari 24 UMKM binaan Bea Cukai Aceh, pada tahun 2024 telah berhasil melakukan ekspor,” pungkas Leni.

Bea Cukai Aceh sebagai instansi vertikal, berkomitmen membantu perekonomian nasional dengan memberikan fasilitasi perdagangan dan mendukung industri dalam negeri, dengan pemberian insentif fiskal kepada pelaku usaha di Aceh. (asa)