Pemprov Kepri Raih Opini WTP ke-14 Kali Berturut-turut

Gubkepri, H Ansar Ahmad menerima LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemprov Kepri tahun 2023 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/4/2024). (F. zek/ pemprov kepri)

TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pemprov Kepri kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Kepri anggaran 2023, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Dokumen LHP tersebut disampaikan Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit, kepada Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak, dan Gubkepri, H Ansar Ahmad pada rapat paripurna di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/4/2024).

Gubkepri Apresiasi BPK dan BPKP Bantu Laporan Keuangan Daerah

Atas capaian tersebut, Gubkepri Ansar menyampaikan rasa syukur dan menerima hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2023, sebagai bahan untuk instrospeksi Pemprov Kepri.

“Dengan semangat konstruktif dan komitmen terhadap perubahan positif, tentu dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Gubkepri Ansar.

Terkait beberapa rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI sebelumnya, Gubkepri Ansar menyatakan, rekomendasi tersebut telah diselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir.

Ansar Didampingi Aunur dan Amsakar Buka Pusa Bersama 2.000 Anak Yatim Piatu se-Batam

Sementara untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, akan diselesaikan sesegera mungkin.

“Menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, kami menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK RI,” kata Gubkepri Ansar.

Menurut Gubkepri Ansar, pembahasan rencana aksi (action plan) ini dimaksudkan, agar ada persamaan persepsi terhadap rencana tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Kemudian juga menjadi komitmen entitas Pemprov Kepri dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi yang tertuang dalam LHP BPK RI, sesuai dengan jangka waktu yang sudah disepakati,” tutupnya.

Sebelumnya, Anggota V BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara V, Ahmadi Noor Supit mengapresiasi Pemprov Kepri telah menyerahkan LKPD unaudited kepada BPK satu bulan lebih awal, dari batas akhir penyampaian.

Gubkepri Sampaikan LKPJ dalam Paripurna DPRD

“Hal ini merefleksikan kesiapan dan kemapanan sistem pengelolaan keuangan negara dan kualitas sumber daya manusia, yang terlibat dalam proses tersebut. Inisiatif ini seharusnya dapat menjadi inspirasi bagi daerah lainnya, untuk mengikuti jejak yang sama,” ungkap Ahmadi.

Kemudian capaian opini WTP Pemprov Kepri yang ke-14 kali ini berturut-turut, menurut Ahmadi, hendaknya menjadi motivasi seluruh jajaran pemerintah daerah.

“Yakni untuk terus berupaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, dan laporan keuangan yang disajikan,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kepri, Forkopimda Kepri, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri, Emmy Mutiarani; para pimpinan instansi vertikal, serta para asisten, staf ahli, dan kepala OPD Pemprov Kepri. (zek)