TANJUNGPINANG (Kepri.co.id) – Pemprov Kepri melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) bekerja sama dengan Disdukcapil kabupaten/ kota, menggesa perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (KTP-El) dengan metode jemput bola di SMA Negeri 7 Tanjungpinang, Jumat (26/1/2024).
Penggesaan KT-El ini, mewujudkan data kependudukan one big data, satu data Indonesia. Siswa wajib KTP pemula usia 17 tahun, menjadi salah satu sasaran upaya tersebut.
Baca Juga: Sidak Disdukcapil Batam, Ombudsman: Standar Pelayanan Belum Terpenuhi
Total sebanyak 353 keping KTP-El diserahkan, hasil pelayanan jemput bola yang dilaksanakan di sekolah-sekolah tingkat SLTA Kota Tanjungpinang pada November dan Desember 2023, serta Januari 2024.
Rincian penyerahan KTP-El sebagai berikut, SMK Negeri 1 sebanyak 20 KTP, SMK Negeri 2 sebanyak 65 KTP, SMK Negeri 3 terdapat 46 KTP, MAN 33 KTP, SMA Negeri 1 sejumlah 48 KTP, SMA Negeri 2 dengan 31 KTP.
Kemudian SMA Negeri 4 sebanyak 42 KTP, SMA Negeri 5 terdapat 20 KTP, SMA Negeri 6 sejumlah 19 KTP, dan khusus untuk SMA Negeri 7 sebanyak 29 KTP.
Gubkepri Ansar menyampaikan, kepemilikan KTP merupakan hal mutlak dan penting untuk siswa yang sudah memenuhi persyaratan undang-undang.
Baca Juga: Ansar dan Keluarga Mencoblos di TPS 002 Tanjungpinang Timur
“Anak usia 17 tahun wajib memiliki KTP, karena itu bukti kependudukan. KTP penting sekali, untuk urusan-urusan di pemerintah dan di masyarakat,” imbau Gubkepri.
Ia juga mengucapkan selamat kepada siswa yang telah menerima KTP-El, dan mengingatkan kepada yang belum namun sudah memenuhi syarat, agar segera melakukan perekaman.
Selain upaya mewujudkan satu data, perekaman KTP untuk siswa merupakan momen menjelang Pemilu supaya hak konstitusi siswa bisa diberikan.
“Kepala sekolah, tolong disisir lagi supaya semua yang sudah berumur 17 tahun, kita dorong wajib memiliki KTP. Anak-anak ini penting memiliki KTP, untuk satu data supaya betul-betul tahu jumlah pasti, berapa sih penduduk Indonesia yang berumur 17 tahun,” ujar Gubkepri Ansar.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Dukcapil Kepri, Misbardi, melaporkan, jumlah penduduk Provinsi Kepri semester I tahun 2023 sebanyak 2.150.329 jiwa, dengan wajib KTP sebanyak 1.511.135 jiwa.
Dengan progres perekaman KTP-El secara laporan kinerja pelayanan per 23 Januari 2024, sudah mencapai 1.499.952 jiwa atau 99,26%.
“Untuk Kota Tanjungpinang sudah mencapai 98,397% atau 167.588 jiwa, dari jumlah wajib KTP yaitu 170.318 jiwa. Data ini telah dikonsolidasikan dan telah melalui proses penunggalan secara nasional, oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri,” ungkapnya.
Agenda lain Gubkepri Ansar di SMA Negeri 7, peresmian pembangunan sarana prasarana (sarpras) dan bantuan dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan total anggaran Rp3,077 miliar, serta APBD tahun 2023 yaitu pembangunan enam ruang kelas baru (RKB) dengan jumlah anggaran Rp2,05 miliar.
Selain itu, Gubkepri menyerahkan bantuan transportasi darat siswa SMA dengan total anggaran Rp661,95 juta untuk 1.471 siswa, khusus SMAN 7 Tanjungpinang jumlah penerima 193 siswa, dengan anggaran Rp86,85 juta.
Bantuan subsidi dana pendidikan siswa SMA dengan total anggaran Rp444 juta untuk 740 siswa, khusus untuk SMAN 7 Tanjungpinang, 100 siswa, senilai Rp60 juta. (zek)







